TRIBUNNEWS.COM - Beberapa waktu ini, dikabarkan terjadi konflik antara Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dengan wakilnya Wakilnya M Jumadi, mencuat ke publik.
Bahkan, Dedy Yon melaporkan wakilnya itu ke Polda Jawa Tengah atas dugaan rekayasa kasus narkoba, Rabu (24/2) lalu.
Hingga kini, diketahui keduanya belum mengadakan pertemuan. Namun, Jumadi setuju-setuju saja bila perlu diadakan tabayun.
"Saya belum ketemu wali kota lagi. Barangkali memang masih ada miskomunikasi. "
"Saya sudah minta waktu ke Pak Sekda. Yang punya waktu beliau. Kalau diperlukan untuk tabayun ya monggo-monggo saja," katanya, dikutip dari Kompas.com, Kamis (25/2/2021).
Konflik antar keduanya ini mendapat sorotan dari partai pendukung hingga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Baca juga: Wali Kota Tegal Laporkan Wakilnya ke Polda Jawa Tengah, Ini Gara-garanya
Baca juga: Demokrat Tak Ingin Terjebak Konflik Saling Menyalahkan Soal Banjir: Mari Kita Bantu Rakyat
Berikut fakta-fakta terkait konflik Wali Kota Tegal dengan wakilnya, dikutip Tribunnews dari berbagai sumber:
1. Penyebab Konflik
Wali Kota Dedy Yon membenarkan dirinya melaporkan sang wakil ke Polda Jateng.
"Iya saya sudah melaporkan ke Polda. Selanjutnya yang utama tetap fokus ke pelayanan publik," kata Dedy Yon, dikutip dari Kompas.com, Kamis (25/2/2021).
Ia menyerahkan kelanjutan laporan itu ke kuasa hukumnya Basri.
Ternyata, penyebab konflik ini merupakan kelanjutan sebuah insiden penggebrekan di Century Park Hotel, Jakarta pada 9 Februari lalu.
Hal itu diungkapkan oleh Kuasa Hukum Wali Kota Tegal Basri Budi Utomo.
"Pak Wali Kota menguasakan kepada kami. Kemarin (Rabu, 24/2/2021-red), kita sudah mengadukan ke Polda Jawa Tengah," kata Basri Kamis (25/2/2021).