TRIBUNNEWS.COM - Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik sebagai Wali Kota Solo bersama sang wakil, Teguh Prakosa.
Gibran-Teguh dilantik pada Jumat (26/2/2021) hari ini secara daring.
Gibran-Teguh dilantik melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang pengesahan pengangkatan kepala daerah/wakil kepala daerah hasil pemilihan umum 2020.
"Kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil pemilihan umum 2020, Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Surakarta. Teguh Prakosa, Wakil Wali Kota Surakarta," bunyi Keputusan Mendagri yang dibacakan dalam acara.
Perjalanan Gibran sebagai politikus mencuri perhatian sejak awal.
Pasalnya, sekira empat tahun lalu, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini belum memiliki ketertarikan dalam dunia politik.
Gibran diketahui mendaftar sebagai kader PDI Perjuangan pada September 2019 lalu.
Kini, pada Februari 2021 ia resmi menjadi Wali Kota Solo.
Baca juga: Jadi Wali Kota Solo, Gibran Disebut Miliki 3 Kelebihan yang Tidak Dimiliki Kepala Daerah Lain
Berikut Tribunnews.com sajikan rangkuman perjalanan Gibran menjadi Wali Kota Solo:
Sowan Ketua DPC PDIP Solo, FX Rudy (18 September 2019)
Pada 18 September 2019, Gibran mendatangi rumah Ketua DPC PDIP Surakarta sekaligus Wali Kota Surakarta saat itu, FX Hadi Rudyatmo (Rudy).
Diketahui, kedatangan Gibran untuk bersilaturahmi sekaligus menanyakan mekanisme pemilihan wali kota.
Dikutip dari Tribun Solo, Rudy yang juga Ketua DPC PDIP Solo itu langsung bersalaman yang kemudian meminta Gibran untuk duduk dan meminta dia menyampaikan hal yang ingin dia Sampaikan.
"Sini silakan apa yang mau disampaikan," ucap Rudy.