TRIBUNNEWS.COM - Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa resmi dilantik menjadi Wali Kota Solo dan Wakil Wali Kota Solo periode 2021-2026.
Pelantikan digelar virtual bersama sejumlah kepala daerah di jawa Tengah dengan dipimpin oleh Gubernur Ganjar Pranowo.
Diketahui, Gibran dan Teguh merupakan pasangan baru pemimpin Kota Solo yang memiliki latar belakang bebeda.
Gibran merupakan pengusaha kuliner sementara Teguh lama berkecimpung di dunia politik Kota Solo.
Baca juga: Membandingkan Harta Kekayaan Gibran dan Bobby Nasution yang Resmi jadi Wali Kota, Siapa Lebih Kaya?
Terkait harta kekayaan, keduanya memiliki selisih angka yang terpaut Rp 20 miliar.
Hal itu berdasarkan pelaporan wajib daftar harta kekayaan kepada KPK sebelum mencalonkan diri sebagai kepala daerah yang dikutip Tribunnews.com dari laman elhkpn.kpk.go.id.
Baca juga: Gibran Resmi Wali Kota Solo, Kaesang Pangarep Pilih Ungkap Hal Ini dan Singgung Usaha Kuliner
Gibran pada pelaporan tertanggal 1 September 2020 memiliki harta kekayaan Rp 21.152.810.130.
Sementara, Teguh terakhir melaporkan hata kekayaan sebagai Anggota DPRD Solo pada 31 Desembe 2019 lalu.
Tercatat Teguh pada saat itu memiliki harta kekayaan senila Rp 1.231.150.999.
Harta Kekayaan Gibran
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 13.400.000.000,00
1. Tanah dan Bangunan Seluas 500 m2/300 m2 di KOTA SURAKARTA, HASIL SENDIRI Rp 6.000.000.000,00
2. Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/2000 m2 di SRAGEN, HASIL SENDIRI Rp 2.600.000.000,00
3. Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/2000 m2 di SRAGEN, HASIL SENDIRI Rp 2.600.000.000,00