TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peta zonasi kepatuhan terhadap protokol kesehatan terlihat mengalami perkembangan baik setelah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Jawa Bali dan PPKM mikro.
Per 21 Februari 2021, peta zonasi memperlihatkan tingkat kepatuhan diatas 60 persen.
Dan perkembangan yang sejalan juga terlihat pada perkembangan kasus positif mingguan.
"Kabupaten/kota yang sudah patuh memakai masker melebihi 75 persen atau sebanyak 284 kabupaten/kota," ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19, Kamis (25/2/2021).
Baca juga: Satgas Covid-19: Vaksinasi di KPK Sudah Melalui Pertimbangan yang Berbasis Data
Namun, yang menjadi catatan, masih terdapat 99 kabupaten/kota dengan kepatuhan di kisaran 61 - 75 persen.
Bahkan terdapat 71 kabupaten/kota kurang dari 60 persen.
Lalu, pada kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan, didominasi kabupaten/kota dengan tingkat kepatuhan melebihi 75 persen yaitu sebnyak 275 kabupaten/kota.
Meski demikian, masih terdapat kabupaten/kota dengan tingkat kepatuhan 61 - 75 persen atau 105 kabupaten/kota.
Bahkan terdapat 74 kabupaten/kota dengan tingkat kepatuhan dibawah 60 persen.
Baca juga: Cerita Wartawan Ikut Vaksinasi Covid-19: Denyut Nadi Seperti Habis Lari
Dan jika menyandingkan peta zonasi kepatuhan protokol kesehatan dan perkembangan kasus positif Covid-19 mingguan terlihat sejalan.
Melihat grafiknya, pada 3 minggu pertama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kabupaten/kota Jawa - Bali, grafiknya terus meningkat.
Namun, grafiknya menurun pada minggu PPKM mikro, meskipun sedikit meningkat pada minggu ini atau minggu kedua.
Hal ini sejalan dengan grafik kepatuhan memakai masker, yang mana grafiknya terlihat menurun sebelum PPKM hingga minggu keempat PPKM.
Dan selanjutnya grafiknya terus meningkat hingga saat ini atau minggu kedua PPKM mikro.