TRIBUNNEWS.COM - Simak berita populer nasional Tribunnews selama 24 jam terakhir.
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada JUmat (26/2/2021).
Nurdin ditangkap atas dugaan tindak pindak korupsi.
Sementara itu, pengamat politik dan praktisi hukum, Saiful Huda Ems, menilai langkah yang dilakukan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah menzalimi Moeldoko.
Tak hanya Moeldoko, kata Saiful, tujuh kader Demokrat yang dipecat secara tak hormat juga turut dizalimi.
Baca juga: Nurdin Abdullah: Demi Allah Saya Tidak Tahu Apa-apa, Saya Ikhlas Menjalani Proses Hukum
Baca juga: Jadi Tersangka, Nurdin Abdullah Sampaikan Permohonan Maaf kepada Masyarakat Sulawesi Selatan
Dirangkum Tribunnews, berikut berita populer nasional yang bisa Anda simak:
1. Jhoni Allen Marbun Sempat Bertemu SBY
Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, mengatakan partainya berupaya melakukan rekonsiliasi sebelum memecat kader yang terlibat gerakan kudeta.
Dia menegaskan, pemecatan terhadap 6 kader yang terlibat gerakan kudeta berdasarkan laporan dan fakta yang dikumpulkan.
Keputusan pemecatan itu diambil setelah Dewan Kehormatan menggelar beberapa kali sidang.
Hal itu diungkapkan Herzaky dalam diskusi Populi Center dan Smart FM bertajuk 'Kemelut Partai Demokrat Berlanjut...' secara virtual, Sabtu (27/2/2021).
"Kami juga mesti hati-hati karena kami ada AD/ART dan kode etik, ada aturan hukum yang berlaku di internal di rumah tangga kami yang kami mesti lakukan dan jalani proses maupun mekanismenya," ungkap Herzaky.
"Jadi bukan asal 'oh ini ketahuan langsung pecat', tapi ada prosesnya sudah bersidang beberapa kali Dewan Kehormatan karena dasar untuk megambil keputisan ini adalah rekomendasi dari Dewan Kehormatan," lanjutnya.
Selain itu, Herzaky mengungkapkan adanya pertemuan antara Ketua Majelis Tinggi Partai (MTP), Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dengan satu di antara 7 kader yang dipecat, yakni Jhoni Allen Marbun.