Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, dikabarkan terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diduga, Nurdin terlibat kasus tindak pidana korupsi.
Kabar ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Ali Fikri, bahwa telah dilakukan OTT pada Nurdin.
Operasi penangkapan ini dilakukan pada hari Jumat (26/2/2021) kemarin.
"Benar, hari Jumat, 26 Februari 2021, tengah malam, KPK melakukan giat tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Fikri saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (27/2/2021).
Namun, sampai kini KPK belum bisa memberikan informasi lengkap terkait kasus korupsi ini.
Lalu, seperti apa sosok Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah?
Baca juga: Kronologis OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, 3 Tersangka Diamankan di Lokasi Berbeda
Baca juga: Jadi Tersangka, Nurdin Abdullah Beserta 2 Orang Lainnya Ditahan KPK
Dikutip dari laman Sulselprov.go.id, Gubernur Sulsel itu bernama lengkap M. Nurdin Abdulllah.
4. Harta Kekayaan Nurdin Abdullah
Berikut daftar harta kekayaan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, yang kini ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diberitakan sebelumnya, Tim Satuan Tugas (satgas) KPK menangkap Nurdin Abdullah di rumah dinasnya, Jl Jenderal Sudirman Makassar, pada Sabtu (27/2/2021) dini hari.
Dalam penangkapan itu, KPK juga menyita sejumlah barang bukti.
Saat tiba di gedung KPK pada Sabtu pagi, ada lima orang yang diamankan.