Kartu Prakerja tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, tetapi juga untuk pekerja/buruh yang terkena PHK dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Tujuan dari program Kartu Prakerja ini adalah untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.
Namun, Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada:
- Pejabat Negara;
- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
- Aparatur Sipil Negara;
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia;
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Kepala Desa dan perangkat desa;
- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
Baca juga: LOGIN WWW.PLN.CO.ID Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Maret 2021, atau Lewat Aplikasi PLN Mobile
Baca juga: Cek Data Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Login dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Mencairkan BST
Waspada Penipuan Kartu Prakerja
Peserta Kartu Prakerja agar berhati-hati apabila menerima informasi mengenai Kartu Prakerja.
Bisa jadi informasi yang beredar adalah salah satu modus penipuan.
Oleh karenanya, diimbau untuk melakukan pendaftaran Kartu Prakerja hanya melalui situs resmi di www.prakerja.go.id.
Pastikan juga untuk tidak memberikan data pribadi seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK (Kartu Keluarga), nomor HP, alamat email, atau data pribadi lainnya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
ㅤㅤ
Alamat situs Kartu Prakerja yang resmi hanya www.prakerja.go.id (mohon perhatikan situs diakhiri dengan go.id).
(Tribunnews.com/Yurika/Fajar)