TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini berita populer nasional Tribunnews selama 24 jam terakhir.
Rombongan pengendara motor gede (moge) yang ditendang Paspampres karena menerobos ring 1, Istana Kepresidenan, Jakarta, akan dipanggil Polda Metro Jaya, Senin (1/3/2021) hari ini.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar, mengatakan para pengendara moge menyanggupi akan datang.
Sementara itu, Nurdin Abdullah menambah daftar gubernur yang tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti diketahui, Nurdin terjaring OTT KPK di rumah dinasnya pada Jumat (26/2/2021).
Baca juga: Viral Moge Ditendang Paspampres, Ini 9 Wilayah di Sekitar Istana yang Masuk Ring 1
Baca juga: Komandan Paspampres: Pengendara Moge yang Terobos Jalan Ring 1 Istana Kabur
Dirangkum Tribunnews, simak berita populer nasional berikut ini:
1. Anggota Dewas KPK, Artidjo Alkostar, Meninggal
Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Artidjo Alkostar, meninggal dunia.
Kabar duka tersebut diketahui dari unggahan akun Twitter Menko Polhukam, Mahfud MD @mohmahfudmd, Minggu (28/2/2021).
Ia menyampaikan duka cita atas meninggalnya mantan hakim agung tersebut.
"Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yg penuh integritras."
"Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yg kini menjabat sbg salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini (Minggu, 28/2/2021)."
"Inna lillah wainna ilaihi raji’un. Allahumma ighfir lahu," tulisnya.
2. Rombongan Moge Diperiksa Hari Ini
Baca juga: Paspampres Lumpuhkan Rombongan Moge Karena Terobos Ring 1 Istana Presiden
Baca juga: Test Ride Moto Guzzi V7 III Stone, Moge Paling Adem
Polda Metro Jaya akan memanggil rombongan pengendara motor gede (moge) yang ditendang anggota Paspampres karena menerobos ring 1, Istana Kepresidenan, Jakarta pada Minggu (21/2/2021) lalu.
"Identitas sudah ada. Dan sudah kita surat undangan klarifikasi. Besok (hari ini) mereka menyanggupi untuk datang," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar kepada wartawan, Minggu (28/2/2021).
Lebih lanjut, Fahri menyatakan pihak kepolisian diketahui memanggil satu orang untuk menghadiri pemeriksaan tersebut.
Namun, pengendara moge itu akan membawa teman-temannya yang turut hadir dalam insiden tersebut.
"Kita kan undang kan ada satu orang. Tapi mereka menyanggupi beberapa orang datang."
"Kita sudah tahu identitasnya. Tapi dari satu orang itu mengajak orang lain untuk hadir," ungkap dia.
3. Kata Darmizal dan Marzuki Alie setelah Dipecat dari Demokrat
Sejumlah kader Partai Demokrat yang dipecat dari keanggotaan partai memberi reaksi atas pemecatan yang dilakukan oleh DPP Partai Demokrat.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memecat tujuh kadernya.
Baca juga: Dipecat dari Partai Demokrat, Darmizal akan Lakukan Perlawanan Hukum
Baca juga: Hengky Luntungan Sebut Pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Harus Segera Dilakukan
Tujuh kader yang dipecat itu yakni Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, Ahmad Yahya, dan Marzuki Alie.
Dalam rilis yang dikeluarkan pada Jumat (26/2/2021) malam, enam kader selain Marzuki Alie dipecat karena terlibat Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD).
Sementara, Marzuki Alie dipecat karena melakukan pelanggaran etika Partai Demokrat, sebagaimana rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat.
Marzuki Alie terbukti bersalah melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapannya, yakni menyatakan secara terbuka di media massa dengan maksud agar diketahui publik secara luas tentang kebencian dan permusuhan kepada Partai Demokrat, terkait organisasi, kepemimpinan dan kepengurusan yang sah.
Atas pemecatan itu, Darmizal dan Marzuki Alie buka suara.
4. Daftar Gubernur Ditangkap KPK
Nama Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, menambah daftar panjang kepala daerah di Indonesia yang terjerat kasus korupsi.
Nurdin Abdullah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Jumat (26/2/2021) malam.
Pada Sabtu (27/2/2021) pagi, Nurdin Abdullah sudah sampai di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Baca juga: KEKAYAAN Nurdin Abdullah Capai Rp 51,3 M, Punya Tanah di Makassar, Tangsel, Soppeng, hingga Bantaeng
Baca juga: Viral Nurdin Halid Goyang Tik Tok Disebut-Sebut Terkait Penangkapan NA, Begini Klarifikasinya
Tak butuh waktu lama, KPK menetapkan Nurdin Abdullah sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap terkait pengadaan proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Nurdin Abdullah langsung ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur hingga 18 Maret mendatang.
Sebelum Nurdin Abdullah, ada sejumlah kepala daerah, terkhusus gubernur yang tersandung kasus korupsi.
Sebagian besar dari mereka tengah menjalani masa tahanan. Siapa saja?
Inilah daftar gubernur di Indonesia yang terseret kasus korupsi sejak 2015, sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
5. Sosok Edy Rahmat yang Ditangkap Bersama Nurdin Abdullah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga tersangka kasus gratifikasi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Makassar.
Dugaan gratifikasi terkait dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020-2021.
Tiga tersangka itu, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, pengusaha konstruksi Agung Sucipto, dan Sekretaris Dinas PU Sulsel, Edy Rahmat.
Penetapan tersangka pada Minggu (28/2/21) dinihari.
Baca juga: Gantikan Nurdin Abdullah Jadi Gubernur Sulsel, Ini Tanggapan Andi Sudirman Sulaiman
Baca juga: KSP Kaget Nurdin Abdullah Tersangka KPK karena Selama Ini Dikenal Kreatif dan Inovatif
Awalnya, Edy Rahmat adalah ASN di Kabupaten Bantaeng.
Dia merupakan pejabat Pemkab Bantaeng saat Nurdin Abdullah masih menjabat sebagai Bupati Bantaeng.
Setelah Nurdin Abdullah terpilih menjadi orang nomor satu di Sulsel, Edy Rahmat ditarik ke Provinsi Sulawesi Selatan.
(Tribunnews.com)