News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengendara Moge Ditendang Paspamres

Salahkah Paspampres Tendang Pengendara Moge yang Terobos Ring 1? Begini Penjelasannya

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengendara moge terobos Ring 1, Minggu (21/2/2021). Apakah salah Paspampres menendang pengendara moge yang menerobos Ring 1? Simak penjelasannya.

TRIBUNNEWS.COM - Video Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) menendang pengendara motor gede (moge) yang melintas di Jalan Veteran III, Gambir, Jakarta Pusat, pada Minggu (21/2/2021), viral.

Sekelompok pengendara moge yang saat itu tengah konvoi Sunday morning ride (sunmori) dianggap telah menerobos kawasan Ring 1.

Lantas, salahkah Paspampres menendang pengendara moge yang menerobos Ring 1?

Berdasarkan penjelasan Asisten Intelijen Paspampres, Letkol Inf Wisnu Herlambang, pengendara moge yang menerobos Ring 1 bisa saja ditembak.

Apa yang dilakukan Paspampres saat itu, yaitu tindakan berupa menendang, dinilai masih manusiawi.

Konvoi motor gede ketika melintas di sekitar Istana Kepresidenan, Jakarta. (Media sosial via KOMPAS.com)

Baca juga: POPULER NASIONAL Rombongan Moge Dipanggil Polda Metro Jaya Hari Ini | Daftar Gubernur Ditangkap KPK

Baca juga: Setelah Viral Terobos Ring 1, Seorang Pengendara Moge Minta Maaf dan Berikan Klarifikasi

"Itu sebenarnya masih manusiawi. Kalau menerobos (ring 1) itu sebenarnya bisa ditembak karena anggota dilengkapi dengan senjata," ungkap Wisnu, Jumat (26/2/2021), dikutip Tribunnews dari Kompas.com.

"Masih cukup lunak kami kalau ukuran prosedur, karena itu masuk kategori bahaya tidak langsung dan ancaman terbuka," imbuhnya.

Wisnu mengatakan apa yang dilakukan para pengendara moge termasuk kategori bahaya tidak langsung.

"Itu sudah masuk kategori bahaya tidak langsung. Dan karena sikap kewaspadaan anggota, sudah terlatih dia waspada, apapun ceritanya kami lumpuhkan dulu," tuturnya.

Ia juga menegaskan apa yang dilakukan anggota Paspampres dalam video sudah sesuai petunjuk teknis yang ada dalam surat keputusan Panglima TNI.

Hal senada juga diungkapkan Komandan Paspampres, Mayor Jenderal Agus Subiyanto.

Ia menjelaskan Jalan Veteran III yang diterobos para pengendara moge merupakan bagian dari instalasi VVIP yang menjadi tugas Paspampres untuk mengamankannya.

Maka dari itu, pengendara moge ditendang karena penerobosan yang mereka lakukan adalah tindakan pelanggaran batas Ring 1.

Hal tersebut, ungkap Agus, diatur dalam buku Petunjuk Teknis Pam Instalasi VVIP yg disahkan oleh Keputusan Panglima TNI tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 59 Tahun 2013 tentang Pam VVIP.

"Tindakan anggota Paspampres tersebut merupakan bentuk kewaspadaan dalam melaksanakan tugas terhadap segala bentuk hakikat ancaman terhadap Instalasi VVIP," jelas Agus, Jumat (26/2/2021), dilansir Tribunnews.

Ilustrasi Istana Presiden: Bendera setengah tiang berkibar di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/9/2015). (KOMPAS.com / Indra Akuntono)

Baca juga: Hari Ini, Rombongan Pengendara Moge yang Ditendang Paspampres Dipanggil Polisi

Baca juga: Komandan Paspampres: Pengendara Moge yang Terobos Jalan Ring 1 Istana Kabur

Mengutip Kompas.com, sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Menteri Sekretariat negara (Permensesneg) Nomor 14 tahun 2016, ada sembilan wilayah yang masuk klasifikasi Ring 1, yaitu:

1. Halaman kompleks Istana Kepresidenan Jakarta;

2. Istana Merdeka;

3. Istana Negara;

4. Gedung Kantor Presiden;

5. Gedung Kantor Staf Presiden;

6. Wisma Negara;

7. Gedung Kantor Sekretariat Presiden;

8. Istana Wakil Presiden; dan

9. Gedung Kantor Sekretariat Wakil Presiden.

Baca juga: Paspampres Lumpuhkan Rombongan Moge Karena Terobos Ring 1 Istana Presiden

Baca juga: Gaya Wali Kota Bogor Segel The Jungle Waterpark dan Beri Denda Maksimal Moge Langgar Ganjil Genap

Komunitas Motor Beri Tanggapan

Komunitas motor gede merek Harley Davidson mengiringi torch relay atau kirab obor Asian Games 2018 pada Sabtu (18/8/2018). (KOMPAS.com / RIMA WAHYUNINGRUM)

Terkait kejadian Paspampres menendang pengendara moge yang menerobos Ring 1, sejumlah komunitas motor di Jakarta memberi tanggapan.

Dilansir Kompas.com, Ketua Umum Superriders Kawasaki Big Bike Club Indonesia, Erlangga Yudhanegara, mengungkapkan pengendara motor sudah pasti terikat peraturan lalu lintas, budaya berkendara yang baik, dan norma yang berlaku di masyarakat.

Pria yang akrab disapa Angga menekankan ketiga hal tersebut juga harus diperhatikan pejalan kaki, pesepeda, maupun pengendara motor atau mobil.

Karena itu, ujarnya, semua pengguna jalan harus saling menghormati dan mendahulukan kepentingan umum.

“Tiga hal ini yang saling berkaitan dan selalu dijaga kapanpun dan dimanapun kita berkendara di jalanan umum untuk kehidupan berlalu lintas yang aman dan nyaman untuk semua pihak."

"Baik itu pejalan kaki, pesepeda, pengendara motor, ataupun mobil,” bebernya, Minggu (28/2/2021).

“Sosialisasi sosialiasi aturan aturan ini haruslah berkelanjutan sehingga muncul karakter karakter berkendara yang baik di jalanan umum,” tambahnya.

Ketua Komunitas CBR Independent Club (CIC), Lutfi Darmawan, juga mengungkapkan hal serupa.

Ia mengatakan, apapun alasannya, pengendara motor yang melanggar dan melintasi jalur 'terlarang', wajib ditindak.

Baca juga: 3 Pengendara Moge Kena Denda Maksimal Rp 250 Ribu, Wali Kota Bogor Jelaskan Alasannya 

Baca juga: Viral Pria Jual Siomay Kendarai Moge Seharga Ratusan Juta Rupiah, Ini Fakta Sebenarnya

Terlebih, jika suara knalpot yang dikendarai bising.

Lutfi pun menyebutkan, apa yang dialami pengendara moge pada Minggu (21/2/2021), bisa dianggap sebagai keberuntungan.

“Apalagi lewat area Ring 1 dengan suara knalpot bising, masih untung hanya ditendang,” ujarnya.

Rombongan Moge akan Dipanggil Hari Ini

Pengendara moge terobos ring 1 Istana. (Capture Instagram @bodatnation)

Polda Metro Jaya akan memanggil rombongan pengendara motor gede (moge) yang ditendang anggota Paspampres karena menerobos ring 1, Istana Kepresidenan, Jakarta pada Minggu (21/2/2021) lalu.

"Identitas sudah ada. Dan sudah kita surat undangan klarifikasi. Besok (hari ini) mereka menyanggupi untuk datang," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar, kepada wartawan, Minggu (28/2/2021).

Lebih lanjut, Fahri menyatakan pihak kepolisian diketahui memanggil satu orang untuk menghadiri pemeriksaan tersebut.

Namun, pengendara moge itu akan membawa teman-temannya yang turut hadir dalam insiden tersebut.

"Kita kan undang kan ada satu orang. Tapi mereka menyanggupi beberapa orang datang."

"Kita sudah tahu identitasnya. Tapi dari satu orang itu mengajak orang lain untuk hadir," ungkap dia.

Menurut Fahri, pemeriksaan kali ini hanya untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pelaku.

Termasuk dengan kemungkinan adanya pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan pelaku.

"Kalau dilihat dari medsos itu kan ada dugaan pelanggaran lalin. Jadi kita mengklarifikasi termasuk juga nanti kalau ada pelanggaran protokol kesehatan."

"Kita masukkan dulu dalam keterangan, nanti apa gimana ada pelanggaran hukumnya kita koordinasikan dengan yang lain."

"Jadi dugaan sementara adalah pelanggaran lalin yang terjadi saat kejadian," tukasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Besok, Rombongan Pengendara Moge yang Ditendang Paspampres Bakal Dipanggil Polisi

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Igman Ibrahim, Kompas.com/Ihsanuddin/Aprida Mega Nanda)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini