News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perpres Investasi Minuman Keras

Jokowi Resmi Cabut Perpres Investasi Miras, PKS: Apresiasi karena Mendengar Suara Publik

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera - Presiden Jokowi resmi mencabut Perpres terkait investasi miras, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera: Apresiasi karena Mendengar Suara Publik.

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah mencabut peraturan presiden (perpres) terkait pembukaan investasi dalam industri minuman keras (miras) yang mengandung alkohol, Selasa (2/3/2021).

Keputusan Jokowi ini lantas mendapat banyak apresiasi dari sejumlah partai, salah satunya Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyatakan apresiasi pada keputusan Jokowi ini.

Lewat akun Twitter-nya, @MardaniAliSera, kata Mardani, langkah yang diambil Jokowi membuktikan, Presiden mendengar aspirasi publik.

"Apresiasi karena mendengar suara publik. Jadikan pelajaran bahwa membangun bangsa mesti memegang prinsip," tulis Mardani, Selasa (2/3/2021).

Baca juga: Jokowi Cabut Perpres Miras, Ini Kata Waketum MUI Anwar Abbas

Baca juga: Perpres Investasi Miras Dicabut, PAN: Biro Hukum Kepresidenan Kurang Peka

Mardani Ali Sera. (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Ia juga menyinggung statement Jokowi yang akan memprioritaskan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).

Menurut Mardani, pencabutan Perpres itu menyelamatkan SDM.

"Pak @jokowi sendiri yang menegaskan arah pembangunan SDM sebagai prioritas utama."

"Pencabutan Perpres itu justru menyelamatkan program prioritas Pak Jokowi," lanjut tulisnya.

Anggota Komisi II DPR RI itu mengatakan akan bagus jika Jokowi bisa menelusuri bagaimana Perpres itu bisa memuat izin investasi miras.

Baca juga: BREAKING NEWS, Presiden Cabut Aturan Investasi Miras

Baca juga: MUI Minta Pemerintah Cabut Perpres Investasi Miras

Lebih lanjut, Mardani menyebut, adanya Perpres itu sama saja memalukan Jokowi sebagai Presiden.

"Bagus jika Pak Jokowi mencoba menelisik bagaimana Perpres itu bisa memuat izin investasi Miras."

"Ini memalukan Pak Jokowi sendiri, jangan sampai terulang lagi," kata Mardani.

Diberitakan sebelumnya, Jokowi resmi mencabut lampiran Peraturan Presiden terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini