Beredarnya video ini pun membuat Markas Besar (Mabes) TNI memberikan komentar.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Achmad Riad memastikan pelat nomor dinas yang digunakan mobil tersebut bodong alias tidak terdaftar sebagai mobil dinas resmi.
"Pelat nomor dinas tidak teregistrasi atau bodong," ujar Riad ketika dikonfirmasi.
Riad mengatakan, pihaknya belum mengetahui lokasi video tersebut diambil.
Akan tetapi, petugas Satuan Provos (Satprov) Denma saat ini sedang melakukan penyelidikan.
"Sedang dilacak oleh Satprov Denma," kata Riad.
TNI juga melakukan klarifikasi terkait mobil Toyota Camry Hitam berplat dinas TNI 3423-00 yang viral di media sosial, Rabu (3/3/2021).
Dalam akun Instagram resmi Puspen TNI, @puspentni, mobil tersebut dinyatakan palsu karena tidak terdaftar di Mabes TNI.
"Klarifikasi kasus beredarnya video mobil berplat dinas TNI dengan nomor 3423-00 yang viral di media sosial (medsos) adalah plat dinas bodong atau palsu karena tidak terdaftar di Mabes TNI," dikutip dari akun Instagram resmi Puspen TNI, Rabu (3/3/2021).
Dalam keterangan tersebut juga disebutkan saat ini POM TNI sedang melakukan pemeriksaan, diawali dengan pengecekan data registrasi kendaraan dinas di internal TNI.
Selain itu, pada saat bersamaan juga dilakukan pengembangan untuk mencari keterangan kendaraan dengan melihat langsung di lapangan.
"Diharapkan dapat diketahui siapa pemilik mobil, bagaimana plat nomor dinas diperoleh dan apa modus penggunaan nomor dinas tersebut," dalam keterangan tersebut.
Sebelumnya beredar sebuah video di media sosial yang menampilkan mobil berpelat dinas tersebut, seorang anak kecil, dan seorang lelaki dewasa berpakaian sipil.
Dalam video yang viral tersebut tampak anak kecil dan lelaki tersebut masuk ke dalam mobil.