Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai Gerakan Pengambilalihan Kepimpinan Partai Demokrat (GPK PD) dengan mekanisme Kongres Luar Biasa (KLB) yang diselenggarakan sejumlah eks kader Demokrat dan dibantu pihak eksternal adalah ilegal dan inkonstitusional.
Alasannya, KLB yang digelar di Hotel The Hill Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara itu sama sekali tidak memenuhi syarat dilaksanakannya KLB sebagaimana diatur dalam AD/ART Partai Demorkat.
"Ada yang mengatakan bodong, abal-abal. Yang jelas terminologinya ilegal dan inkonstitusional. Mengapa? karena KLB ini tidak seusai dengan tidak berdasar pada konstitusi Partai Demokrat yang juga telah disahkan oleh pemerintah melalui Kemenkumham," kata AHY saat konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (5/3/2021).
Baca juga: Moeldoko Jadi Ketua Umum Partai Demokrat Versi KLB, AHY: Ketua Umum Abal-abal Versi KLB Ilegal
AHY mengatakan, Partai Demokrat memiliki AD/ART yang jelas dan konstitusional.
Dijelaskan AHY, syarat untuk menyelenggarakan KLB di Partai Demokrat harus setidaknya didukung dan disetujui oleh 2/3 DPD dan DPC.
Baca juga: Bentrok Jelang KLB Demokrat, 2 Pegawai SPBU dan Seorang Aparat Dewa Luka Parah
Tidak cukup sampai di sana, AHY menyebut peserta KLB juga harus mendapatkan pertujuan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.
"Ketiga pasal tersebut sama sekali tidak dipenuhi oleh para peserta KLB ilegal tersebut," ujarnya.
"Artinya sekali lagi, KLB tersebut tidak memiliki dasar hukum Partai Demokrat yang sah," ujar AHY.
Ricuh
Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat yang diselenggarakan oleh Jhoni Allen Marbun di hotel The Hill and Resort Sibolangit, Jumat (5/3/2021) berakhir ricuh.
Massa pro KLB saling adu pukul dengan massa kader Demokrat pimpinan Ketua DPD Demokrat Sumut Herri Zulkarnain.
Sebelum terjadi bentrokan, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Hinca IP Pandjaitan XIII telah meminta pihak kepolisian untuk membubarkan KLB ilegal yang tidak ada izinnya.
Hinca mengaku telah mengecek langsung ke Kapolri dan menyebut penyelenggaraan KLB dipastikan ilegal.
Baca juga: Tak Ada Izin Keramaian, Polda Sumut Berencana Bubarkan KLB Partai Demokrat Kubu Moeldoko