News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menilik Lahan Rumah DP 0 Rupiah yang Diduga Pengadaannya Dikorupsi, Ini Kata RT dan RW Setempat

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampak lahan di RT 05/RW 05 Kelurahan Pondok Ranggon yang dikabarkan jadi lokasi pembangunan DP Rp 0, Jakarta Timur, Selasa (9/3/2021).

Anak buah Anies Baswedan ini pun menyebut, proses pembangunan rumah dp nol rupiah yang saat ini tengah dikerjakan di Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur tak mengalami kendala berarti.

"Yang di Cilangkap itu sudah konstruksi," kata dia.

Sebelumnya, YC ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembelian lahan untuk proyek pengadaan rumah DP nol rupiah yang menjadi program andalan Anies semasa kampanye dulu.

Satu di antaranya pembelian tanah seluas 41.921 meter persegi yang berada di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kotamadya Jakarta Timur, tahun 2019.

Penanganan perkara ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: KPK Menyidik Dugaan Korupsi Pembelian Tanah di DKI Terkait Program DP 0 Rupiah

Para tersangka termasuk YC dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.

Tim penyidik KPK bahkan dikabarkan telah bergerak cepat mengusut kasus ini dengan menggeledah sejumlah lokasi.

Satu di antaranya sebuah kantor di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Rabu (3/3/2021) lalu.

Dari penggeledahan itu, tim penyidik mengamankan berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini.

Akan tetapi hingga berita ini diturunkan, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dan sejumlah komisioner KPK belum merespons konfirmasi yang dilayangkan.

Anies Copot Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mencopot Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan.

Langkah ini terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan Yoory C Pinontoan dan dirinya ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat (5/3/2021).

"Pak Gubernur saat itu langsung mengambil keputusan untuk menonaktifkan yang bersangkutan," kata Plt Kepala BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Riyadi, dalam keterangan resminya melalui PPID DKI, Senin (7/3/2021).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini