News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gejolak di Partai Demokrat

Harta Kekayaan Bupati Lebak Iti Octavia yang Ingin Kirim Santet ke Moeldoko, pada 2020 Capai Rp 23 M

Penulis: Sri Juliati
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya- Berikut ini daftar harta kekayaan Iti Octavia Jayabaya, Bupati Lebak yang ingin mengirim santet untuk KSP Moeldoko.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini daftar harta kekayaan Iti Octavia Jayabaya, Bupati Lebak yang ingin mengirim santet untuk KSP Moeldoko.

Dalam catatan LHKPN, hingga 2020 tercatat kekayaan Iti mencapai 23 M.

Nama Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya mendadak jadi bahan perbincangan di tengah gejolak Partai Demokrat.

Iti Octavia Jayabaya yang merupakan Ketua DPD Partai Demokrat Banten mengaku tetap setia pada Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Ia juga menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar di Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).

Wanita berusia 42 tahun itu bahkan mengaku siap turun berdemo dan mengirim santet Banten kepada Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko.

Diketahui, Moeldoko ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Deliserdang.

"Kami tetap setia pada ketum (AHY) kami yang ganteng. Kalaupun kami harus turun berdemo, kami siap."

"Santet Banten akan dikirim untuk KSP Moeldoko," ungkap Iti.

Baca juga: Tanggapi soal KLB Demokrat di Deliserdang, Menkumham: Pak SBY Jangan Tuding-tuding Pemerintah

Baca juga: Pemerintah Diminta Tidak Anggap Enteng Kegelisahan Publik soal Upaya Kudeta Partai Demokrat

Baca juga: Kubu Moeldoko Sebut AD/ART 2020 Partai Demokrat Langgar UU Parpol, Ini Penjelasannya

Harta Kekayaan Iti Octavia Jayabaya

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya (tengah) bersama Keta KPUD Lebak Agus Sutisna (kanan) bersaksi dalam sidang terdakwa Susi Tur Andayani di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (17/3/2014). Susi diduga terlibat dalam suap pengurusan sengketa pilkada Lebak, Banten, yang juga menyeret nama Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. (TRIBUN/DANY PERMANA)

Terlepas dari ucapannya, Iti Octavia Jayabaya adalah seorang pejabat negara yang wajib melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kemudian oleh lembaga anti-rasuah itu, laporan harta kekayaan diunggah di situs resmi elhkpn.kpk.go.id dan dapat dilihat secara luas oleh masyarakat.

Dalam LHKPN-nya yang paling terakhir pada 24 Februari 2020, Iti Octavia Jayabaya memiliki harta kekayaan sebesar Rp 23.939.166.015.

Aset berupa tanah dan bangunan menyumbang sebagian besar harta kekayaan milik Iti Octavia Jayabaya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini