TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konflik Partai Demokrat menjadi sorotan karena muncul dualisme kepengurusan usai perhelatan Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatara Utara. Elektabilitas Demokrat terancam merosot dengan isu dualisme ini.
Pengamat politik sekaligus pegiat media sosial, Ninoy Karundeng menganalisis dengan kisruh ini membuat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan putranya Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY selaku dua tokoh utama Demokrat mesti mengubah strategi.
Awalnya menggenjot elektabilitas kini harus waswas dengan kubu Demokrat versi KLB Sibolangit yang mengejar pengesahan Kementerian Hukum dan HAM.
“SBY telah menyusun grand design strategi untuk menutupi tujuan utama yang tersembunyi terkait konflik internal Demokrat, yang awalnya untuk menaikkan elektabilitas, kini berubah untuk memertahankan Demokrat AHY agar mendapatkan pengesahan dari Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia),” kata Ninoy Karundeng, di Jakarta, Rabu (10/3/2021).
Menurut dia, salah satu kisruh ini lantaran sejumlah kader senior yang mengeluhkan AHY jadi ketua umum. Sindiran SBY menjadikan Demokrat sebagai partai keluarga memperlihatkan ketidakpuasan beberapa eks kader yang kecewa kemudian menginisiasi KLB di Sibolangit.
Teranyar, menurut Ninoy, strategi SBY tersebut dijalankan dengan menggunakan seluruh potensi komunikasi media dan media sosial.
Misalnya, lewat Benny K Harman dengan menyebut intelijen kepolisian melakukan intimidasi kepada pengurus Demokrat di daerah untuk mengakui hasil KLB.
Pernyataan yang disampaikan lewat Twitter tersebut menjadi sorotan media dan publik di tengah konflik Demokrat yang mendorong KLB.
“Yang dilakukan oleh Benny K Harman adalah bagian dari strategi komunikasi medsos SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) untuk menciptakan opini seolah Polri ikut terlibat dalam konflik internal Demokrat,” kata Ninoy.
Mabes Polri: Silakan Lapor
Propam Mabes Polri mengimbau Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman melaporkan dugaan intel Polres dan Kapolres intimidasi pengurus partai Demokrat di daerah.
"Propam Polri mengimbau siapa saja yang melihat, mendengar dan mengetahui adanya anggota Polri yang menginteli, menguntit, menyelidiki dan bahkan mengintimidasi diimbau melaporkan hal tersebut ke Propam Polri dan atau Jajaran Propam Wilayah," kata Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam keterangannya, Rabu (10/3/2021).
Dijelaskan Sambo, dugaan pelanggaran kode etik profesi ataupun pelanggaran disiplin personel Polri merupakan wewenang Propam Polri.
"Propam Polri menghimbau kepada seluruh masyarakat agar setiap pelanggaran Anggota Polri baik pelanggaran disiplin dan Kode etik profesi Polri dilaporkan resmi melalui pelayanan aduan di Mabes Polri dan Jajaran Wilayah," jelas dia.
Lebih lanjut, Sambo memastikan Propam Polri akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat.
Laporan itu akan diselidiki secara profesional dan transparan.
Baca juga: Sebut Pemerintah Dukung KLB, Andi Mallarangeng Diancam Dipolisikan Demokrat Kubu Moeldoko
"Pelaporan resmi akan segera ditindak lanjuti dengan penyelidikan dan apabila ada tindakan pelanggaran Anggota Polri akan segera diumumkan secara terbuka, transparan dan akuntabel," jelasnya.
Hingga saat ini, Propam Polri dan jajaran wilayah belum mendapatkan laporan dugaan intel Polres dan Kapolres intimidasi pengurus partai Demokrat.
Diperkirakan Hingga Pemilu 2024
Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo menilai, dengan terbentuknya kepengurusan hasil KLB Deli Serdang secara defacto melahirkan dualisme kepemimpinan di Partai Demokrat.
Akhirnya muncul matahari kembar dalam kepemimpinan partai berlambang bintang mercy itu, Moeldoko dan AHY.
Nampaknya, kata Karyono, dualisme kepemimpinan yang terjadi di Demokrat ini bisa berjalan panjang.
Pasalnya, kedua kubu akan saling mengklaim bahwa pihaknya yang paling sah.
"Dalam konteks opini, kubu AHY dan Moeldoko tentu akan saling klaim. Tentu dalam ranah pergulatan politik kontemporer pembentukan opini semacam itu dipandang lazim. Tapi yang menjadi persoalan saat ini adalah soal keabsahan terhadap dualisme kepemimpinan," kata Karyono kepada Tribunnews, Rabu (10/3/2021).
Sekarang, lanjut Karyono, pertarungannya bukan lagi sekadar opini dan gimmick politik tapi sudah naik ke level hukum jika kepengurusan hasil KLB sudah didaftarkan ke Kemenkumham.
Kemudian akan muncul gugatan di pengadilan. Disinilah titik krusial yang paling menguras energi dan waktu. Karenanya, kedua belah pihak harus memberikan bukti dan argumen hukum yang kuat, baik di depan pengadilan maupun di Kemenkumham.
"Karena pada akhirnya, putusan hukum yang akan menentukan keabsahan kepengurusan partai Demokrat," ucapnya.
Sementara, Karyono mengatakan, dalam konteks probabilitas, kedua belah pihak memiliki peluang untuk mendapatkan legitimasi kepengurusan partai Demokrat. Kalau bicara soal peluang, tentu saja kedua belah pihak memiliki peluang.
Masalahnya, proses untuk menuju kesana memerlukan waktu yang tidak sebentar.
Proses hukum biasanya memerlukan waktu panjang.
Sementara itu, pelaksanaan tahapan pemilu serentak 2024 (Pemilu nasional dan Daerah) kemungkinan akan dimulai pada tahun 2022/2023.
Maka dualisme kepemimpinan jelas merugikan partai Demokrat.