- Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM
- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D dan lainnya
- Setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 14 Resmi Dibuka! Ini Syarat dan Cara Daftarnya, Ada Fitur Baru
Cara Mendaftar Akun Kartu Prakerja Gelombang 14
1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id, klik menu daftar sekarang.
2. Ketikkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi.
3. Cek e-mail masuk dari Kartu Prakerja, lalu konfirmasi.
4. Pendaftaran berhasil.
Berikut langkah-langkahnya dikutip dari Tribunnews:
- Login akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id
- Pilih kolom dashboard
- Pada bagian verifikasi KTP, isi data diri yang diminta seperti berupa nama lengkap, alamat e-mail, tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan lalu klik Berikutnya
- Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP, klik berikutnya.
- Verifikasi nomor HP