Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, BATANGHARI -- Aktivis Komunitas Konservasi Indonesia Warsi (KKI WARSI), Rere mengapresiasi langkah Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri layanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) terhadap anak suku rimba Jambi.
Diketahui anak suku rimba Jambi menempati kawasan Taman Nasional Bukit 12 Jambi di daerah Timur atau Sungai Terap dan menduduki lahan 114 hektar.
Rere saat itu hadir dan mendampingi anak rimba saat kegiatan berlangsung di Kantor Desa Jelutih Kecamatan Batin XXIV Kabupaten Batanghari Jambi, Rabu (10/3/2021).
"Saya sangat mengapresiasi, karena untuk KTP sendiri mereka bergerak cepat, pada awalnya komunitas orang rimba di daerah terap sendiri mereka cukup menolak untuk pembuatan KTP tapi di tahun 2020 mereka mau untuk dilakukan perekaman E-KTP, " ujar Rere dalam keterangannya.
Baca juga: Syarat dan Cara Dapat BLT UMKM yang Dimulai Maret 2021, Siapkan KTP hingga Berkas Bidang Usaha
Aktivis yang juga tercatat aktif melakukan advokasi penyelamatan hutan alam tersisa menuturkan empat temenggung yang berada di daerah tersebut sangat mendukung dan bersemangat untuk membantu terlaksananya pembuatan E-KTP.
"Kemarin adanya BST dari pemerintah akhirnya mereka diwajibkan harus memiliki NIK itu yang membuat akhirnya mereka bersemangat untuk membuat E-KTP ya," ungkapnya.
Baca juga: BLT UMKM Segera Dibuka Maret 2021, Ini Syarat dan Cara Mendapatkan, Siapkan KTP hingga Nomor Telepon
Rere berujar untuk pembuatan Nomor Induk Penduduk (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) ini sempat mengalami kendala karena untuk perempuannya tidak boleh direkam dan tidak boleh difoto, namun setelah diberikan penjelasan secara lengkap akhirnya diperbolehkan.
"Di awal kita runding harus tahu tanggal lahir mereka karena selama ini mereka tidak tahu tanggal lahirnya cuman tahu misalnya musim buah musim kebakaran yang menentukan tanggal lahir atau kelahiran seseorang, " kata Rere.
Aktivis itu mengatakan yang sangat menjadi kendala adalah harus mengetahui orang tua kandung suku anak rimba, mengingat mereka sendiri pantang menyebutkan orang yang sudah meninggal apalagi dengan perempuan.
Baca juga: Dirjen Dukcapil Tanggapi Soal Urusan Birokrasi yang Masih Pakai Fotokopi KTP
"Untuk ini mereka cukup mau membantu, dibantu temenggung nya untuk mendapatkan informasi tentang orang tuanya," jelas Rere.
Ia berharap dengan adanya ini bisa membantu untuk mereka mendapatkan akses bantuan seperti masyarakat pada umumnya.
"Semoga bisa mendapatkan bantuan PKH bantuan pendidikan karena mereka sudah mau mulai mengenal dunia pendidikan walaupun masih di dalam," pungkasnya.
Sebagai informasi KKI WARSI merupakan Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak dibidang pemberdayaan suku adat marginal (orang rimba, batin sembilan, talang mamak, dayak dan punan)