News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bansos Tunai Rp 300 Ribu Cair Maret 2021, Cek Penerima di dtks.kemensos.go.id, Masukkan NIK

Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu dan cara mencairkannya.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu dan cara mencairkannya.

Program Bansos Tunai Rp 300 ribu dilaksanakan pada Januari hingga April 2021.

Bantuan ini diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total anggaran Rp 12 triliun.

Bansos Tunai tahap kedua di DKI Jakarta telah cair, Jumat (12/3/2021) lalu.

"Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 2 cair hari ini," tulis akun Instagram @dinsosdkijakarta.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 14 Ditutup, Berikut Cara Cek Hasil Seleksi di www.prakerja.go.id atau SMS

Baca juga: Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Beserta Syarat Pencairannya

Warga Jakarta tak perlu menunggu surat undangan untuk mencairkan Bansos Tunai Rp 300 ribu.

Warga yang sudah mendapatkan buku tabungan dan ATM Bank DKI pada Januari lalu bisa langsung mengambil BST di rekening miliknya.

Tahap 3 Disalurkan Maret

Distribusi BST yang dilakukan PT Pos Indonesia telah memasuki tahap ketiga dan disalurkan mulai Maret 2021.

Direktur Utama PT Pos Indonesia, Faizal R Djoemadi, mengatakan masing-masing KPM bakal mendapatkan uang sebesar Rp 300 ribu per bulan.

"Untuk Bantuan Sosial Tunai tahap tiga akan disalurkan serentak pada Maret 2021 kepada semua keluarga penerima manfaat di seluruh wilayah Indonesia," ujarnya, dikutip dari TribunJakarta.com, Senin (1/3/2021).

Baca juga: BLT UMKM Segera Dibuka Maret 2021, Ini Syarat dan Cara Mendapatkan, Siapkan KTP dan Berkas Lainnya

Baca juga: Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Beserta Syarat Pencairannya

Berikut cara cek penerima BST Rp 300 ribu, yang Tribunnews.com kutip dari dtks.kemensos.go.id:

1. Buka laman dtks.kemensos.go.id.

2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini