News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Djoko Tjandra

Djoko Tjandra Singgung Peran Eks Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dalam Kasusnya

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Djoko Tjandra kasus surat palsu, menjalani sidang lanjutan dengan agenda tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (4/12/2020). JPU menuntut Djoko Tjandra 2 tahun penjara terkait surat palsu. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

"Orang bijaksana membuat keputusan - keputusan sendiri, sedangkan orang bodoh mengikuti opini publik," kata Djoko Tjandra.

Baca juga: Kuasa Hukum Yakin Pledoi Djoko Tjandra Dikabulkan Majelis Hakim PN Jakarta Timur

Atas dasar itu dia yakin majelis hakim adalah kumpulan orang bijak yang akan memeriksa dan mengadili serta membuat keputusannya sendiri berdasarkan fakta, tanpa bisa dipengaruhi oleh opini publik yang sifatnya subjektif atau prasangka.

"Saya percaya dan meyakini bahwa Majelis Hakim Yang Mulia adalah orang-orang bijaksana yang akan memeriksa, mengadili, dan membuat keputusan sendiri berdasarkan kebenaran fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan ini, dan sama sekali tidak dipengaruhi oleh opini-opini publik," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini