TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril meminta para guru honorer peserta seleksi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak terbujuk oleh penipuan yang berkedok sebagai perantara atau calo.
Iwan mengatakan praktik tersebut melanggar hukum, di tengah upaya pemerintah melaksanakan tata kelola seleksi dengan transparan.
"Saya mewakili Kemendikbud mengimbau khususnya kepada para guru calon peserta seleksi PPPK agar tidak terbujuk modus-modus penipuan semacam ini yang justru akan merugikan calon peserta sendiri," ujar Iwan melalui keterangan tertulis, Senin (15/3/2021).
Baca juga: LTMPT Minta Masyarakat Waspada Penipuan Bermodus Calo Masuk Perguruan Tinggi Negeri
Sejumlah kabar menyebutkan keberadaan calo dan uang pelicin untuk mempermudah kelulusan seleksi ASN PPPK.
Iwan mengecam adanya praktik-praktik yang akan merugikan para guru honorer tersebut.
"Saya merasa prihatin dengan peredaran informasi calo dan uang pelicin yang meresahkan guru honorer ini," tutur Iwan.
Baca juga: Mendikbud Nadiem Makarim: Seleksi Rekrutmen PPPK untuk Guru Dimulai Agustus 2021
Terkait keberadaan praktik calo seleksi ASN PPPK ini, Kemendikbud akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menginvestigasi lebih lanjut dan menindak oknum yang terbukti melakukan.
Masyarakat yang mengetahui informasi tentang praktik calo ini diminta menyampaikan laporan melalui Layanan Informasi dan Pengaduan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dapat diakses pada laman resmi Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbud.