Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Novel Bamukmin meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan majelis hakim untuk menyalakan kembali kamera Habib Rizieq Shihab di Rutan Bareskrim Polri.
Hal itu dilontarkan Novel Bamukmin selaku kuasa hukum Habib Rizieq Shihab saat melihat kamera kliennya mati saat sidang berlangsung ricuh.
Ia menuding matinya kamera di ruang tersebut sebagai bentuk intimidasi kepada Rizieq Shihab.
“Layar di Mabes Polri buka, kami mau lihat di dalam ini (Bareskrim Polri), tolong dibuka,” kata dia sambil berteriak di hadapan majelis hakim dan JPU, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021) siang.
Teriakan tersebut tidak satu-dua kali Novel Bamukmin lontarkan ke hadapan hakim.
Baca juga: Jaksa Sebut Rizieq Shihab Lari dari Ruang Sidang, Hakim Beri Peringatan
Bahkan dirinya juga sesekali menunjuk-nunjuk layar.
"Buka layarnya kami mau lihat, mana Habib Rizieq,” kata Novel sambil menunjuk layar.
Padahal sebelumnya, Rizieq Shihab sudah meminta izin kepada majelis hakim untuk meninggalkan sidang karena dirinya tidak mau mengikuti persidangan secara virtual.
Rizieq juga menyampaikan permohonan maafnya kepada majelis hakim atas keputusannya tersebut.
“Kalau dipaksakan sidang online saya menyatakan diri tidak mengikuti sidang, saya akan keluar dari ruang ini dan saya tidak akan mengikuti sidang saya mohon maaf,” katanya melalui video conference Zoom dari Rutan Bareskrim.
Dengan begitu, dirinya langsung meninggalkan ruang sidang dan meminta operator di Bareskrim untuk mematikan kamera.
"Mohon maaf terima kasih, ini (kamera) dimatikan," ujar Rizieq.
Keputusan Rizieq keluar dari jalannya sidang membuat jalannya persidangan ricuh, suasana ruang sidah ricuh.