News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gejolak di Partai Demokrat

Pasca-KLB: Moeldoko Jalankan Tugas KSP Seperti Biasa Tanpa Gangguan, Jokowi Masih Bungkam

Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Moeldoko dan Jokowi. Pasca-KLB, Moeldoko menjalankan tugas KSP seperti biasa tanpa gangguan. Jokowi masih bungkam.

KSP berjalan seperti biasa, sesuai tupoksinya.

"Masih melakukan kegiatan sehari-hari, selaku kepala staf semua berjalan sesuai tupoksi. Normal saja," kata Donny.

Jokowi Masih Bungkam atas Keterlibatan Moeldoko

Di sisi lain, Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum angkat bicara soal keterlibatan Moeldoko dalam kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat.

Ngabalin menuturkan, meskipun melibatkan Kepala Staf Kepresidenan, hal itu menjadi persoalan Moeldoko pribadi.

Menurutnya, Presiden Jokowi masih mengurusi banyak hal yang lebih penting daripada ikut campur dalam urusan pribadi anak buahnya.

"Kalau masalah internal apa urusannya presiden harus sampai ke sana? Masih banyak yang harus presiden urus," kata Ngabalin, Selasa (16/3/2021).

Baca juga: Bicara Peluang Hasil KLB Demokrat Disahkan, Andi Malarangeng: Tidak Bisa Dijawab Sekarang

Baca juga: KSP: KLB Demokrat Tidak Ada Kaitannya dengan Periodesasi Jabatan Presiden

Ngabalin menegaskan, manuver Moeldoko di Partai Demokrat merupakan keputusan pribadi.

Tak ada komunikasi antara Moeldoko dan Presiden terkait hal ini.

Langkah Moeldoko itu, kata Ngabalin, menjadi hak politik individu yang tak bisa diganggu gugat.

Hingga saat ini pun Presiden Jokowi tak punya wacana untuk mencampuri urusan Moeldoko.

Ngabalin yakin mantan Panglima TNI itu bisa menyelesaikan urusan pribadinya.

Pendiri Partai Demokrat, Etty Manduapessi secara resmi membuka Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). Berdasarkan hasil KLB tersebut, Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.  (Tribun Medan/Danil Siregar)

"Bahwa nanti Presiden punya pandangan dan pikirian yang berbeda dengan apa yang saya sampaikan terkait dengan mengangkat dan memberhentikan pembantunya itu tentu hak prerogatif presiden," kata Ngabalin.

Diketahui, Moeldoko ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat kubu kontra AHY periode 2021-2025.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini