News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gejolak di Partai Demokrat

Pasca-KLB: Moeldoko Jalankan Tugas KSP Seperti Biasa Tanpa Gangguan, Jokowi Masih Bungkam

Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Moeldoko dan Jokowi. Pasca-KLB, Moeldoko menjalankan tugas KSP seperti biasa tanpa gangguan. Jokowi masih bungkam.

TRIBUNNEWS.COM - Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin ikut buka suara mengenai keterlibatan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko dalam kisruh kudeta Partai Demokrat.

Menurut Ngabalin, meski telah menyatakan diri sebagai Ketua Umum Demokrat versi KLB, Moeldoko masih menjalankan tugasnya seperti biasa sebagai Kepala Staf Kepresidenan.

Mantan Panglima TNI itu masih datang ke kantornya dan bekerja tanpa ada gangguan.

Ngabalin juga tidak ingin menanggapi lebih jauh mengenai keterlibatan Moeldoko itu.

Baca juga: Klarifikasi Demokrat soal Kantornya Digeruduk Puluhan Mahasiswa, Ungkap Hanya Dialektika Demokrasi

Baca juga: Ditjen AHU Kemenkumham Periksa Kelengkapan Berkas Demokrat Kubu KLB 

Menurutnya, urusan Moeldoko bermanuver dengan Demokrat menjadi urusan pribadinya.

"Enggak ada urusannya terganggu. Ini urusan internal, urusan yang tidak bisa orang lain melakukan."

"Ya memang mereka punya urusan-urusan, namanya juga orang berpolitik pribadi," kata Ngabalin, dikutip dari Kompas.com.

Tak jauh berbeda dengan pendapat Ngabalin, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan, Donny Gahral Adian tak ingin menanggapi keterlibatan Moeldoko dalam kisruh internalnya di Partai Demokrat.

Moeldoko dan Jokowi (TRIBUNNEWS Herudin / THE JAKARTA POST Seto Wardhana)

Ia juga tidak ingin berkomentar mengenai desakan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengganti Moeldoko sebagai Kepala Staf Presiden.

Begitu juga dengan desakan sejumlah pihak agar Moeldoko mundur dari pemerintahan.

Menurut Donny, keputusan Presiden untuk mengganti anak buahnya merupakan hak pregoratif Presiden.

"Itu urusan beliau, kita enggak ada hak untuk mengomentari," kata Donny kepada wartawan, Senin, (15/3/2021).

Baca juga: Tuding AHY Mencatut Nama Kampus, Puluhan Mahasiswa Geruduk Kantor DPP Demokrat di Menteng

Baca juga: Terungkap, Ini 10 Nama Kubu KLB yang Digugat Partai Demokrat ke PN Jakarta Pusat

Donny mengatakan, Moeldoko memiliki hak untuk mundur atau tidak dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan setelah polemik partai Demokrat.

Saat ini, lanjut Donny, Moeldoko masih berkantor dan bekerja sebagaimana mestinya.

KSP berjalan seperti biasa, sesuai tupoksinya.

"Masih melakukan kegiatan sehari-hari, selaku kepala staf semua berjalan sesuai tupoksi. Normal saja," kata Donny.

Jokowi Masih Bungkam atas Keterlibatan Moeldoko

Di sisi lain, Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum angkat bicara soal keterlibatan Moeldoko dalam kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat.

Ngabalin menuturkan, meskipun melibatkan Kepala Staf Kepresidenan, hal itu menjadi persoalan Moeldoko pribadi.

Menurutnya, Presiden Jokowi masih mengurusi banyak hal yang lebih penting daripada ikut campur dalam urusan pribadi anak buahnya.

"Kalau masalah internal apa urusannya presiden harus sampai ke sana? Masih banyak yang harus presiden urus," kata Ngabalin, Selasa (16/3/2021).

Baca juga: Bicara Peluang Hasil KLB Demokrat Disahkan, Andi Malarangeng: Tidak Bisa Dijawab Sekarang

Baca juga: KSP: KLB Demokrat Tidak Ada Kaitannya dengan Periodesasi Jabatan Presiden

Ngabalin menegaskan, manuver Moeldoko di Partai Demokrat merupakan keputusan pribadi.

Tak ada komunikasi antara Moeldoko dan Presiden terkait hal ini.

Langkah Moeldoko itu, kata Ngabalin, menjadi hak politik individu yang tak bisa diganggu gugat.

Hingga saat ini pun Presiden Jokowi tak punya wacana untuk mencampuri urusan Moeldoko.

Ngabalin yakin mantan Panglima TNI itu bisa menyelesaikan urusan pribadinya.

Pendiri Partai Demokrat, Etty Manduapessi secara resmi membuka Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). Berdasarkan hasil KLB tersebut, Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.  (Tribun Medan/Danil Siregar)

"Bahwa nanti Presiden punya pandangan dan pikirian yang berbeda dengan apa yang saya sampaikan terkait dengan mengangkat dan memberhentikan pembantunya itu tentu hak prerogatif presiden," kata Ngabalin.

Diketahui, Moeldoko ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat kubu kontra AHY periode 2021-2025.

Penetapan Moeldoko sebagai ketua umum digelar melalui KLB Partai Demokrat di Deli Serang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).

Baca juga: Pengamat: Moeldoko Tak Bisa Disalahkan soal Jadi Ketum Demokrat, Harusnya Jadi Koreksi AHY dan SBY

Baca juga: Reaksi Presiden Jokowi saat Moeldoko Terlibat Kudeta di Partai Demokrat, Kaget dan Diam Saja

"Saya menghargai dan menghormati keputusan saudara. Oke, kita terima menjadi ketua umum," kata Moeldoko saat menyampaikan sambutan di KLB melalui sambungan telepon, Jumat.

Sejak saat itu, banyak pihak yang mendorong agar Presiden Jokowi menegur atau bahkan mengevaluasi Moeldoko.

Namun, hampir dua pekan pasca-KLB ini bergulir, tanda-tanda Jokowi hendak memberikan tanggapan atas manuver Moeldoko belum tampak.

(Tribunnews.com/Maliana/Taufik Ismail, Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini