News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PSI: Selamatkan Pensiunan Nasabah Jiwasraya

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KARANGAN BUNGA - Karangan bunga yang di kirim oleh nasabah Jiwasraya saat sidang pembacaan dakwaan korupsi Jiwasraya di pengadilan Tipikor, Jalan Bunggur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2020). Mereka meminta keadilan. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengingatkan Direksi PT Asuransi Jiwasraya agar melakukan restrukturisasi secara transparan dan manusiawi.

Jangan sampai merugikan rakyat sebagai nasabah.

“Mayoritas nasabah, sekitar dua juta orang, adalah para pensiunan yang menitipkan uang dengan harapan bisa hidup nyaman dan tenang di usia senja,” kata Juru Bicara DPP PSI Andre Vincent Wenas, dalam keterangan tertulis, Selasa (16/3/2021).

Sebagian besar dari mereka juga berasal kelompok ekonomi menengah ke bawah.

Banyak di antara mereka tak punya uang lain selain yang ditaruh di Jiwasraya.

Seperti diketahui, belakangan hadir program restrukturisasi Jiwasraya. Pemenuhan hak nasabah nanti akan diambilalih oleh Indonesia Financial Group (IFG) Life, Jiwasraya sendiri akan ditutup.

Baca juga: Pemangkasan Hukuman Terpidana Korupsi Jiwasraya Dinilai Rugikan Negara dan Nasabah

Pemerintah telah menyiapkan Rp 22 triliun dari Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk mendirikan IFG Life.

Dalam pengamatan PSI secara seksama, beberapa program restrukturisasi Jiwasraya justru hanya akan merugikan nasabah.

“Misalnya, akan ada pemotongan simpanan dana nasabah sampai 40%. Begitu juga dalam restrukturisasi ini, Jiwasraya bakal menghentikan pengembalian dana nasabah yang jatuh tempo dan mengembalikan dengan cara cicilan maksimal 15 tahun tanpa bunga,” kata Andre.

Sejak awal, kata dia, cara Jiwasraya memperoleh persetujuan nasabah terkait restrukturisasi juga bermasalah.

Opsi restrukturisasi dirancang tanpa melibatkan nasabah.

Andre melanjutkan, “Lalu, pada Desember 2020, Jiwasraya menghubungi para pemegang polis hanya dengan SMS, bukan dengan surat resmi. Jelas ini mengindikasikan ketidakseriusan mereka.”

Kemudian, pada pertengahan Januari 2021, Jiwasraya mengirim surat yang menegaskan bahwa pemegang polis hanya punya 30 hari untuk menyampaikan persetujuan atas restrukturisasi polis.

“Jika nasabah tidak menjawab, Jiwasraya menganggap nasabah menyetujui restrukturisasi. Jiwasraya juga menyatakan, bila menolak restrukturisasi, aset nasabah akan menjadi piutang Jiwasraya yang tidak jelas kapan dibayar,” kata Andre.

Terkait dana Rp 22 triliun, PSI beranggapan, sebaiknya diberikan saja pada Jiwasraya untuk melanjutkan bisnis dan memenuhi semua hak nasabah.

“Kenapa harus ada perusahaan baru yang menerima uang rakyat dan Jiwasraya harus ditutup? Ironisnya, alih-alih menguntungkan, model restrukturisasi ini malah merugikan para pensiunan,” pungkas Andre.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini