News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Saat Hakim Murka dan Jaksa Kebingungan Setelah Rizieq Shihab Walk Out

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana sidang perdana Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kericuhan sempat mewarnai sidang perdana dengan terdakwa mantan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa (16/3/2021) sore.

Awal Kericuhan

Ketegangan saat persidangan sudah mulai terasa ketika tim kuasa hukum Rizieq Shihab menolak sidang digelar secara virtual. Pasalnya, Rizieq tidak dihadirkan secara langsung dalam persidangan.

Rizieq menghadiri persidangan perkara kelima dengan nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim melalui tayangan live streaming dari ruangan di Bareskrim Polri.

"Syaratnya bisa dilakukan sidang online adalah persetujuan dari terdakwa, terdakwa sudah menyampaikan tidak setuju. Kalau ini dilanggar, kita melawan prinsip negara hukum," kata Kuasa Hukum Rizieq, Munarman.

Baca juga: Dirut RS Ummi Didakwa Siarkan Berita Bohong soal Hasil Tes Covid-19 Rizieq Shihab

Baca juga: Kamera Zoom Rizieq Shihab Mati Saat Sidang Ricuh, Novel Bamukmin: Buka Layarnya, Kami Mau Lihat

Para tim kuasa hukum Rizieq bahkan berteriak-teriak dan menunjuk-nunjuk para JPU dan majelis hakim karena menolak menggelar sidang secara online.

Namun, majelis hakim yang dipimpin oleh Khadwanto menolak permintaan terdakwa. Persidangan tetap dilanjutkan secara online.

"Berdasarkan hasil musyawarah hari ini, sidang akan dilanjutkan secara online," ucap Pimpinan Majelis Hakim Khadwanto.

Rizieq Ingin Dihadirkan Secara Langsung

Sependapat dengan tim kuasa hukumnya, Rizieq juga ingin menghadiri persidangan secara langsung. Dia merasa berhak hadir ke PN Jakarta Timur.

Dia yakin bisa menerapkan protokol kesehatan Covid-19 ketika sidang digelar secara offline.

“Saya ingin hadir langsung di ruang sidang. Bukan di ruang Mabes Polri. Tapi di ruang PN Jaktim,” kata Rizieq dalam sambungan telekonferensi.

Menurut Rizieq, dirinya juga memiliki hak yang sama untuk dihadirkan dalam persidangan seperti tim kuasa hukum dan jaksa penuntut umum (JPU).

“Kenapa saya seorang Rizieq tidak boleh hadir di ruang sidang?” ujar Rizieq.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini