News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Saat Hakim Murka dan Jaksa Kebingungan Setelah Rizieq Shihab Walk Out

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana sidang perdana Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).

Kemudian, perkara ketiga untuk terdakwa Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat dengan nomor 223/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim.

Perkara keempat nomor 224/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Muhammad Hanif Alatas yang juga merupakan menantu Rizieq.

Lalu, perkara kelima dengan nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim atas nama terdakwa Rizieq. Ketiga perkara tersebut berkaitan dengan pelanggaran kekarantinaan kesehatan dan dugaan menghalang-halangi petugas yang terjadi di RS Ummi Bogor.

Berikutnya, berkas perkara keenam nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk pelanggaran protokol kesehatan saat Rizieq hadir di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sidang perdana tiga dari enam perkara yang harus ditunda dan dijadwalkan ulang pada Jumat (19/3/2021). Tiga perkara tersebut yakni berkaitan dengan kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung, yakni perkara dengan nomor 221, 222, dan 226.

Sementara itu, sidang dengan perkara nomor 223, 224, dan 225 tetap dilanjutkan pada Selasa siang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Detik-detik Hakim Murka dan Jaksa Kebingungan Pasca Rizieq Shihab Walk Out"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini