TRIBUNNEWS.COM - Isu wacana presiden tiga periode memang sedang ramai diperbincangkan akhir-akhir ini.
Sudah banyak tokoh yang menanggapi isu tersebut, termasuk Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Menanggapi isu tersebut, ia pun menyinggung kembali perihal alasan penting pembubaran orde baru dan pemberlakukan reformasi.
Menurut Mahfud MD, yang menjadi alasan penting mengapa Indonesia dulu membubarkan orde baru dan melakukan reformasi adalah karena masa jabatan presiden yang tidak dibatasi jumlah periodenya.
Untuk itu, MPR kemudian membuat amandemen atas UUD 1945 dengan membatasi jabatan presiden hanya diperkenankan selama dua periode.
Baca juga: Arief Poyuono ke Amien Rais: Jabatan Presiden 3 Periode Itu Perlu
Baca juga: Mahfud MD Jawab Tudingan Amien Rais soal Wacana Presiden 3 Periode, Ungkap Pernyataan dari Jokowi
"Salah satu alasan penting, mengapa kita dulu membubarkan Orde Baru dan melakukan Reformasi 1998 adalah karena jabatan Presiden tidak dibatasi jumlah periodenya."
"MPR kemudian membuat amandemen atas UUD 1945, membatasi dua periode saja. Kalau mau mengubah lagi itu urusan MPR, bukan wewenang presiden," tulis Mahfud lewat akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Senin (15/3/2021).
Mahfud pun menegaskan, presiden tidak menyetujui adanya amandemen kembali.
Ia pun meminta agar semua pihak bisa konsisten membatasi jabatan presiden dengan dua periode saja.
"Presiden Jokowi tak setuju adanya amandemen lagi. Bahkan pada 2 Desember 2019 silam, mengatakan bahwa kalau ada yang mendorongnya menjadi Presiden lagi maka ada tiga kemungkinan.
"Ingin menjerumuskan, ingin menampar muka, Ingin mencari muka. Kita konsisten saja, batasi jabatan Presiden dua priode," tegasnya.
Baca juga: Politikus Demokrat: Jabatan Presiden Dua Periode Itu Sudah Cukup
Baca juga: KSP: Wacana Presiden Tiga Periode Sengaja Dihembuskan untuk Menjerumuskan Presiden
Jokowi Tegaskan Tak Berniat Jadi Presiden Tiga Periode
Dilansir presidenri.go.id, Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait isu yang santer beredar, yaitu tentang wacana presiden tiga periode.
Jokowi pun menegaskan, dirinya adalah presiden yang dipilih langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi.