News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Populer Hari Ini

POPULER NASIONAL Andi Arief Sebut Kudeta Demokrat Gagal | Sosok Anggia Kloer Sespri Edhy Prabowo

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Andi Arief dan Moeldoko. Berita populer nasional Tribunnews. Andi Arief menyebut kudeta Demokrat gagal, sosok Anggia Kloer sekretaris pribadi Edhy Prabowo.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah berita populer nasional Tribunnews dalam 24 jam terakhir.

Politikus Partai Demokrat, Andi Arief, menyebut kubu Moeldoko gagal mendaftarkan kepengurusan mereka di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Hal ini ia ungkapkan lewat cuitan di Twitter pribadinya, @AndiArief_ID.

Sementara itu, Anggia Putri Teslanika Kloer menjadi sorotan setelah hadir dalam sidang Edhy Prabowo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Rabu (17/3/2021).

Hadir sebagai saksi, Anggia mengungkapkan ia adalah Sekretaris Pribadi Edhy Prabowo.

Baca juga: Pengamat: Jika Benar Tudingan Kubu KLB Soal AD/ART Demokrat 2020, Itu Akan Rawan Digugat

Baca juga: Yusril Ihza Mahendra Bantah Ditunjuk Sebagai Kuasa Hukum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang 

Dirangkum Tribunnews, berikut berita populer nasional yang dapat Anda simak:

1. Andi Arief Sebut Kudeta Demokrat Gagal

Andi Arief (WARTA KOTA/RANGGA BASKORO)

Politikus Partai Demokrat, Andi Arief, mengatakan Partai Demokrat kubu Moeldoko gagal daftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Hal tersebut diunggah Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat tersebut melalui cuitan di Twitter pribadi terbarunya, @AndiArief_ID.

Andi mengatakan Partai Demokrat kubu Moeldoko gagal daftar sehingga tidak bisa mendapat akses dan password pendaftaran elekrronik.

"Tragis, KLB Deli serdang gagal daftar."

"Tidak dapat diproses pendaftarannya karena tak memenuhi persyaratan sehingga tidak bisa mendapat akses dan password pendaftaran elekrronik."

"Bukan hanya kudeta gagal, tapi memalukan di depan publik," ujarnya melalui cuitan di Twitter-nya.

Dalam cuitannya Andi Arief juga mengatakan hal lainnya.

Ia menyebut kubu Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang minta tolong ahli IT untuk menerobos sistem elektronik tersebut.

Baca selengkapnya >>>

Baca juga: Terbaru Kasus Habib Rizieq: Gugatan Gugur, 33 Remaja Diamankan, Tunggu Informasi Intelijen

Baca juga: Hasil Putusan Sidang Praperadilan Rizieq Shihab, Hakim PN Jaksel Nyatakan Gugatan Gugur

2. Munarman Marah pada Jaksa

Sejumlah kuasa hukum terdakwa Rizieq Shihab berteriak ke arah Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan hakim dalam persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Cakung, Jakarta Timur pada Selasa (16/3/2021) siang. (KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO)

Satu diantara tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Munarman, marah pada jaksa saat sidang perdana pokok perkara atas kasus swab tes di RS UMMI Bogor, Jawa Barat, Selasa (16/3/2021).

Kemarahan Munarman terjadi setelah perangkat audio di persidangan mengalami permasalahan.

Ia bertanya pada Rizieq Shihab apakah bisa mendengar suara jaksa penuntut umum (JPU) yang membacakan surat dakwaan.

Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, seorang jaksa berkata Rizieq telah menerima surat dakwaan.

Meski begitu, Munarman meminta agar Rizieq Shihab dihadirkan dalam persidangan.

Munarman menekankan, soal Rizieq mendengar atau tidak, ia mengatakan sudah kewajiban jaksa untuk menghadirkan terdakwa di persidangan.

Ia menyinggung soal kehadiran terdakwa di persidangan sudah ada dalam undang-undang.

Karena itu, Munarman meminta pada jaksa untuk tidak beralasan.

"Tetapi soal pembacaan apakah didengarkan oleh terdakwa atau tidak."

Baca juga: Kode Paus Edhy Prabowo dan Daun Si Kuning Jam Tangan Rolex

Baca juga: KPK Duga Penyanyi Betty Elista Terima Uang dari Edhy Prabowo

"Saudara jaksa penuntut umum, saudara kewajiban menghadirkan terdakwa dalam ruang persidangan,” kata Munarman dengan nada meninggi, Selasa.

Baca selengkapnya >>>

3. Mengapa Ngabalin Ikut Edhy Prabowo ke Hawaii?

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat menjadi saksi di sidang perkara dugaan suap izin ekspor benur dengan terdakwa Suharjito, Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Rabu (17/3/2021). (Tribunnews.com/ Danang Triatmojo)

Hakim sempat menanyakan sosok Ali Mochtar Ngabalin dalam sidang kasus suap izin ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur.

Sidang digelar untuk terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPP) Suharjito pada Rabu (17/3/2021).

Diketahui Ngabalin ikut dalam rombongan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ke Hawaii.

Kepala Bagian Humas Kementerian Kelautan Perikanan (KKP), Desri Yanti, mengatakan Ngabalin bisa ikut rombongan lantaran masuk daftar petinggi KKP.

Awalnya Desri menjelaskan agenda perjalanan Edhy Prabowo ke Hawaii.

Kemudian di tengah penjelasannya ia menyinggung nama Ngabalin yang sempat terkendala administrasi tempat penginapan.

"Pada saat hasil PCR yang didapat dari Los Angeles (LA) ini kan sudah last minute jadi sambil PCR hasil keluar siang, kami sudah ke bandara."

Baca juga: KPK Dalami Kebijakan Menteri Edhy Prabowo soal Bank Garansi Eksportir Benur

Baca juga: Edhy Prabowo Belikan Istrinya Jam Rolex untuk Hadiah Ultah Pernikahan, Diduga Pakai Uang Korupsi

"Kemudian dibantu pihak KBRI untuk mendaftarkan online ternyata sepertinya ada yang tidak terverifikasi dengan baik sehingga aplikasi untuk travelnya tidak muncul barcode," kata Desri.

"Barcodenya ini yang kemudian diminta pihak hotel. Ada dua orang delegasi yaitu Pak Slamet dan Pak Ngabalin yang tidak punya," jelas dia.

Hakim Ketua Albertus Usada kemudian bertanya ke Desri untuk menegaskan siapa dua nama itu agar tak ada perbedaan persepsi dalam persidangan.

Baca selengkapnya >>>

4. Yasonna Laoly Balas Doa Kader Demokrat

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (Ilham Rian/Tribunnews.com)

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, membalas ungkapan doa yang dilontarkan oleh Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman.

Adapun, Benny mendoakan Yasonna agar tetap sehat dan berpikiran cerdas dalam menangani permasalahan bangsa.

Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Menkumham, Rabu (17/3/2021).

Yasonna pun membalas doa tersebut dengan melempar candaan.

Dalam candaannya itu, Yasonna mengatakan, tidak hanya kubu Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang berdoa tetapi juga kubu kontra-AHY juga.

"Terima kasih doanya semoga sehat, saya enggak tahu yang sebelah sana berdoa juga, mana yang didengar nanti doanya."

"Ini kan sama-sama berdoa pastilah," kata Yasonna dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (17/3/2021), dikutip dari Kompas.com.

Dalam menghadapi persoalan di Partai Demokrat, Yasonna menyebut, Kementerian Hukum dan HAM akan bekerja sesuai aturan hukum yang berlaku.

Juga, pihaknya memastikan akan mengambil keputusan secara profesional.

Menurut Yasonna, pihaknya juga akan mempelajari dokumen-dokumen yang telah diterima dari kedua belah pihak secara baik dan seksama.

Baca selengkapnya >>>

5. Sosok Anggia Kloer Sekretaris Pribadi Edhy Prabowo

Anggia Putri Tesalonika Kloer. (Istimewa via Tribun Manado)

Anggia Putri Tesalonika Kloer jadi saksi dalam dugaan suap izin ekspor benih benih lobster (BBL) atau benur yang menyeret Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

Anggia bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/3/2021).

Di depan Majelis Hakim, Anggia, membeberkan soal posisinya sebagai Sekretaris Pribadi (Sespri) Edhy Prabowo.

Jadi orang dekat Edhy Prabowo, Anggia Tesalonika Kloer mengaku menerima pemberian mobil dan sewa apartemen dari pimpinannya itu.

Anggia menyebut dirinya adalah seorang perantau dan tidak memiliki keluarga di Jakarta.

Sehingga Edhy menyewakan sebuah apartemen untuk tempat tinggalnya selama bekerja menjadi Sespri.

Wanita kelahiran 1998 ini mengungkap hal itu saat menjadi saksi untuk terdakwa kasus dugaan suap izin ekspor benih benih lobster (BBL) atau benur, Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito.

"Saya disewakan apartemen sebagai apartemen saya karena tidak punya keluarga di Jakarta, dan saya dari daerah dari Manado, saya disewakan apartemen," ungkap Anggia di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/3/2021).

Mendengar jawaban Anggia, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian membaca Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk mengonfirmasi apakah penyewaan apartemen tersebut bersumber dari Edhy Prabowo.

"BAP nomor 8 karena pada saat penyewaan apartemen Amiril sempat mengatakan kepada saya bahwa terkait dengan penyewaan adalah dari bapak. Bapak di sini maksudnya adalah Edhy Prabowo," kata jaksa membacakan BAP.

Baca selengkapnya >>>

Baca berita populer nasional lainnya di sini.

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini