News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Ditanya Hotman Paris soal Sikap Hakim di Persidangan Rizieq Shihab, Mahfud MD: Itu Urusan Hakim

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hotman Paris dan Menko Polhukam Mahfud MD di kedai kopi dan bakpao Kwon Kuang Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (20/3/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Hotman Paris menanyakan sikap hakim dalam persidangan Rizieq Shihab kepada Menko Polhukam, Mahfud MD.

Hotman Paris dan Mahfud MD syuting bersama di kedai Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (20/3/2021).

Saat konferensi pers, Mahfud MD memberi tanggapan soal sikap hakim di persidangan Rizieq Shihab.

Ia menyampaikan, hakim mempunyai wewenang tertinggi dalam proses persidangan.

Baca juga: Temui Mahfud MD di Kopi Johny, Forum Nasabah Korban Jiwasraya Minta Aspirasi Disampaikan ke Jokowi 

Baca juga: Korban UU ITE Curhat ke Menko Polhukam Mahfud MD dan Hotman Paris

Baca juga: Menko Polhukam Mahfud MD Ngobrol Bareng Hotman Paris di Kopi Johny

Selanjutnya, pemerintah hingga polisi akan melaksanakan keputusan dari hakim.

"Persidangan itu sudah keluar dari ranah pemerintah, itu hakim punya wewenang untuk memerintahkan apapun," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu.

"Nanti aparat pemerintah, polisi, kejaksaan, itu melaksanakan."

"Hakim ingin begini itu sudah ada aturannya," sambung Mahfud MD.

Menko Polhukam Mahfud MD bersama pengacara Hotman Paris setelah ngobrol dan ngopi bareng di kedai kopi dan bakpao Kwon Kupang Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (20/3/2021). (Tribunnews.com/Vincentius Jyestha)

Hotman Paris lalu bertanya apakah Mahfud MD setuju dengan sikap hakim.

Lalu, apakah hakim di persidangan Rizieq Shihab itu perlu lebih keras.

Mahfud MD menilai, hakim memang perlu untuk bersikap keras di persidangan.

Namun, pemerintah tak mempunyai wewenang untuk mengatur sikap dari hakim.

"Iya dong kalau itu, tetapi itu urusan hakim," katanya.

"Saya pemerintah enggak boleh, 'eh hakim harus begini'."

"Ketahuilah bahwa saya bukan hakim enggak boleh, 'hei harus begini, hakimnya harus begini'," jelas Mahfud MD.

Baca juga: Disebut Mahfud MD Tak Setuju Kehadiran Tim Pemburu Koruptor, Ini Sikap KPK

Baca juga: Soal Konsitusi Boleh Dilanggar, Mahfud MD: Yang Tak Sungguh Belajar Hukum, Selalu Kaget

Baca juga: Tanggapi Isu Wacana Presiden 3 Periode, Mahfud MD Singgung Alasan Pembubaran Orde Baru

Hotman Paris dan Mahfud MD (Istimewa)

Diketahui, sebelumnya persidangan dengan terdakwa Rizieq Shihab menjadi sorotan publik.

Rizieq Shihab menolak persidangan secara online, saat sidang pertama di Pengadilan Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).

Ia meminta dihadirkan langsung di ruang persidangan, hingga berujung walk out (keluar).

Rizieq Shihab lalu menjalani sidang sebagai terdakwa kasus tes swab yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).

Dirinya kembali hadir di sidang itu, namun hanya diam saat beberapa kali ditanya oleh hakim.

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Dua Masalah yang Dihadapi Bakamla pada Masa Lalu

Baca juga: Pasca-KLB, Ini Deretan Tokoh yang Didatangi AHY, Jusuf Kalla hingga Mahfud MD

Baca juga: Jokowi dan Mahfud MD Jawab Tudingan Amien Rais soal Wacana Presiden 3 Periode

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait Rizieq Shihab

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini