News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Masa Jabatan Presiden

KSP: Pak Amien Rais Seperti Lagi Mimpi di Siang Bolong

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ade Irfan Pulungan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernyataan mantan ketua umum PAN Amien Rais yang menyatakan presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut ingin memperpanjang masa jabatan presiden menjadi 3 periode mendapatkan protes dari pihak istana.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan mengibaratkan Amien Rais sebagai orang yang tengah mimpi di siang bolong karena menunjuk Jokowi dalam wacana tersebut.

"Jadi jangan ada anggapan ini keinginan dari Presiden keinginan dari istana. Makanya saya katakan, Pak Amien itu seperti dia lagi tidur siang mimpi di siang bolong disambar petir tiba-tiba bangun oh Pak Jokowi mau tiga periode ini katanya begitu," kata Irfan dalam diskusi daring, Sabtu (20/3/2021).

Padahal, kata Irfan, Amien Rais tidak memilik dasar dan argumentasi yang kuat untuk membuktikan pernyataan tersebut. Hal ini dinilai membuat publik menjadi gaduh.

"Pasti perspektif publik akan mengira-ngira berspekulasi, berimajinasi. Kita coba yakinkan dan kita coba berikan edukasi kepada masyarakat bahwa kami atau Pak Jokowi sendiri tidak punya niat rencana untuk melakukan atau melanggar konstitusi itu," ujar dia.

Menurutnya, wacana masa jabatan presiden 3 periode tidak sesuai yang diatur dalam konstitusi negara atau Undang-Undang Dasar 1945.

"Karena udah jelas tertulis konstitusi kita masa jabatan presiden di pasal 7 Undang-Undang Dasar 1945 amandemen pertama itu jelas dua periode dapat dipilih atau satu kali periode. Artinya (maksimal) dua periode," ujar dia.

Amien Rais dan Jokowi (KOMPAS.com Kristianto Purnomo / Biro Pers Istana Kepresidenan Agus Suparto)

Baca juga: Soal Wacana Presiden 3 Periode, Wakil Ketua MPR Sebut Berasal dari Pikiran Amien Rais yang Kacau

Dengan kata lain, pihaknya berkomitmen bahwa presiden Jokowi tidak punya niat ataupun tidak punya ambisi untuk melanggar konstitusi negara UUD 1945 tersebut. 

Apalagi, kata Irfan, mantan Wali Kota Surakarta tersebut pernah menyatakan untuk menolak wacana isu perpanjangan masa jabatan 3 periode.

"Ada tiga statement yang disampaikan Pak Jokowi untuk isu tiga periode ini. Satu ini seperti menampar muka saya, kedua mencari muka padahal saya sudah punya muka. Dan yang terakhir menjerumuskan saya. Dia nggak punya niat, nggak punya rencana dan dia katakan dia adalah hasil produk reformasi untuk pemilihan langsung," tukas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini