News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Rizieq Shibab

Viral Video Jaksa Terima Suap Kasus Rizieq Shihab, Mahfud MD Sebut Hoaks, Ini Respons Kejagung

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkap layar video penangkapan jaksa AF -VIRAL video dugaan suap pada jaksa soal jasus Habib Rizieq, ini tanggapan Mahfud MD hingga Kejaksaan Agung, sebut kejadian lama dan singgung UU ITE.

TRIBUNNEWS.COM - Baru-baru beredar video cuplikan adanya dugaan suap pada seorang jaksa terkait kasus Habib Rizieq Shihab (HRS).

Video durasi sekitar 1 menit 32 detik ini berisi narasi tekait kasus sidang Habib Rizieq.

"Terbongkar pengakuan seorang jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab."

"Innalillah semakin hancur wajah hukum Indonesia," narasi pada video itu, dikutip dari Kompas.com, Minggu (21/3/2021).

Baca juga: Sidang Rizieq Shihab Dinilai Sengaja Digelar Online untuk Hindari Kerumunan Massa

Baca juga: Dipertanyakan Rizieq Shihab, KY Jelaskan Makna Sidang Terbuka untuk Umum

Cuplikan video ini cukup membuat geram publik.

Akhirnya, beberapa pihak terkait ikut angkat suara soal hal ini.

Misalnya Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang menyebut video tersebut hoaks.

Begitu juga Kejaksaan Agung (Kejagung).

Berikut tanggapan Menkopolhukam Mahfud MD hingga Kejaksaan Agung, dikutip Tribunnews dari berbagai sumber:

1. Mahfud MD: Hoaks, Kasus Seperti Inilah UU ITE Dibuat

Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan, video viral tersebut adalah hoax.

Ia mengatakan, video itu merupakan penangkapan atas jaksa AF oleh Jaksa Yulianto.

Penangkapan itu sudah terjadi 6 tahun lalu, yang tak ada kaitannya dengan kasus Habib Rizieq.

Baca juga: Ditanya Hotman Paris soal Sikap Hakim di Persidangan Rizieq Shihab, Mahfud MD: Itu Urusan Hakim

"Video ini viral, publik marah ada jaksa terima suap dalam kasus yang sedng diramaikan akhir-akhir ini."

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini