TRIBUNNEWS.COM - Baru-baru beredar video cuplikan adanya dugaan suap pada seorang jaksa terkait kasus Habib Rizieq Shihab (HRS).
Video durasi sekitar 1 menit 32 detik ini berisi narasi tekait kasus sidang Habib Rizieq.
"Terbongkar pengakuan seorang jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab."
"Innalillah semakin hancur wajah hukum Indonesia," narasi pada video itu, dikutip dari Kompas.com, Minggu (21/3/2021).
Baca juga: Sidang Rizieq Shihab Dinilai Sengaja Digelar Online untuk Hindari Kerumunan Massa
Baca juga: Dipertanyakan Rizieq Shihab, KY Jelaskan Makna Sidang Terbuka untuk Umum
Cuplikan video ini cukup membuat geram publik.
Akhirnya, beberapa pihak terkait ikut angkat suara soal hal ini.
Misalnya Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang menyebut video tersebut hoaks.
Begitu juga Kejaksaan Agung (Kejagung).
Berikut tanggapan Menkopolhukam Mahfud MD hingga Kejaksaan Agung, dikutip Tribunnews dari berbagai sumber:
1. Mahfud MD: Hoaks, Kasus Seperti Inilah UU ITE Dibuat
Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan, video viral tersebut adalah hoax.
Ia mengatakan, video itu merupakan penangkapan atas jaksa AF oleh Jaksa Yulianto.
Penangkapan itu sudah terjadi 6 tahun lalu, yang tak ada kaitannya dengan kasus Habib Rizieq.
Baca juga: Ditanya Hotman Paris soal Sikap Hakim di Persidangan Rizieq Shihab, Mahfud MD: Itu Urusan Hakim
"Video ini viral, publik marah ada jaksa terima suap dalam kasus yang sedng diramaikan akhir-akhir ini."