News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

CARA CEK Lolos atau Tidak Kartu Prakerja Gelombang 15: Login www.prakerja.go.id, atau Lewat SMS

Penulis: garudea prabawati
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cek pengumuman Kartu Prakerja 15 di www.prakerja.go.id

Sehingga, besar kemungkinan hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 15 akan diumumkan Rabu (24/3/2021) atau Kamis (25/3/2021).

Baca juga: CARA CEK Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 15 di www.prakerja.go.id, Ini Panduan Ikut Pelatihan

Fitur Baru

Sementara itu, pada program Kartu Prakerja Gelombang 14 kali ini terdapat fitur baru.

Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja menambah fitur bagi pendaftar untuk bisa mengetahui alasan tidak diterima dalam pendaftaran di setiap gelombang.

"Di gelombang 14 kami memperbaiki fitur untuk yang tidak lolos dan akan ada informasi di dashboard masing-masing alasan tidak berhasil menjadi penerima Prakerja karena kami memiliki NIK dari setiap K/L yang merupakan kelompok-kelompok yang dilarang menjadi penerima Kartu Prakerja," ujar Denni.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14 dibuka lantaran tingginya minat masyarakat.

Program Kartu Prakerja dihadirkan pemerintah untuk membantu para masyarakat yang kehilangan pekerjaan lantaran terdampak pandemi Covid-19.

Nantinya, para masyarakat yang mendaftar akan mendapat sejumlah insentif yang dapat digunakan untuk mengakses pelatihan.

Dikutip dari Kompas.com, tercatat ada 1.663 program pelatihan yang disediakan oleh 153 lembaga pelatihan.

Bila lolos, peserta akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.

Rinciannya, peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600.000,00 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50.000,00 untuk tiga kali.

Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 20 triliun untuk program tersebut.

Namun, di sisi lain, terdapat pengecualian bagi masyarakat yang sudah mendaftar dan lolos di tahun 2020 untuk tidak dapat kembali mendaftar di tahun 2021.

Hati-hati Penipuan

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini