Untuk diketahui, Nomor perkara 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di Petamburan.
Nomor perkara 222/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi terkait kasus kerumunan di Petamburan.
Nomor perkara 223/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Direktur RS Ummi Andi Tatat terkait kasus tes usap palsu.
Nomor perkara 224/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Muhammad Hanif Alatas yang juga merupakan menantu Rizieq Shihab terkait kasus tes usap palsu RS Ummi.
Nomor perkara 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Rizieq Shihab terkait tes usap palsu RS Ummi.
Nomor perkara 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di Megamendung.
Ribuan Personel Gabungan Amankan Sidang di PN Jakarta Timur, Rizieq Shihab Jalani Sidang Virtual
Pihak Kepolisian bakal mengerahkan ribuan personel gabungan untuk melakukan Pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur di sidang lanjutan Muhammad Rizieq Shihab.
Sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan digelar pada Selasa (23/3/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Pengamanan yang akan disiapkan sama dengan sebelumnya yakni dengan menerjunkan sebanyak 1.400 personel gabungan.
"Sama seperti kemarin, kami siapkan sekitar 1.400 personel tetapi itu gabungan," kata Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (22/3/2021) kemarin.
Kendati demikian kata Yusri keseluruhan personel keamanan itu tidak diturunkan bersamaan.
Nantinya, akan ada beberapa personel lainnya yang siap siaga membackup.
"Jadi 1.400 personel itu, yang kami kedepankan itu 750 (orang) nanti jadi ada cadangannya," kata Yusri.