Dalam imbauannya melalui pengeras suara, pihak kepolisian meminta masyarakat termasuk awak media yang hadir di pengadilan untuk bisa menerapkan protokol kesehatan.
Polisi juga mengimbau para simpatisan untuk senantiasa mengingat kondisi keluarga di rumah, serta menyampaikan betapa bahayanya jika terpapar Covid-19.
Melalui pengeras suara juga, pihak kepolisian meminta para simpatisan yang hadir untuk menyaksikan jalannya persidangan dari rumah saja.
Hal itu lantaran seluruh jalannya sidang disiarkan secara live streaming di YouTube resmi PN Jakarta Timur.
Sebelumnya, untuk mengamankan jalannya sidang lanjutan ini, pihak keamanan dari kepolisian menurunkan sebanyak 1.400 personel gabungan.
"Sama kaya kemarin, kami siapkan sekitar 1.400 personel tetapi itu gabungan," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (22/3/2021).
Kendati demikian, lanjut Yusri, keseluruhan personel keamanan itu tidak diturunkan bersamaan.
Nantinya, akan ada beberapa personel lainnya yang standby untuk melakukan backup jika diperlukan.
"Jadi 1.400 personel itu, yang kami kedepankan itu 750 (orang) nanti jadi ada cadangannya," jelas Yusri.
Di sisi lain, Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan, pada sidang lanjutan hari ini, terdakwa Rizieq Shihab akan kembali dihadirkan secara virtual.
"Masih virtual (hadirnya Rizieq dalam persidangan)," kata Alex saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (22/3/2021).
Lebih lanjut, Alex juga menyebut kehadiran dari tim kuasa hukum eks Pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu, akan kembali dibatasi kehadirannya dalam ruang sidang.
Hal tersebut katanya sebagai upaya untuk menaati Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2021 tentang pembatasan jarak orang.
"Masih, penasihat hukum nya dibatasi perwakilannya saja, mengingat Pergub No 2/2021, tentang pembatasan jarak," ungkap Alex.
Baca juga: Ibu-ibu Simpatisan Rizieq Shihab Saling Dorong dengan Polwan di Depan Gedung PN Jaktim
Baca juga: Bila Tak Dibolehkan Masuk, Kubu Rizieq Shihab Akan Bacakan Eksepsi dari Luar Pagar Pengadilan