News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu Pra Kerja

KAPAN Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 16 Dibuka? Syarat dan Cara Daftar Klik www.prakerja.go.id

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buku Kartu Prakerja. Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 16 dibuka? Berikut syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 16 di www.prakerja.go.id.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 16 di www.prakerja.go.id.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15 telah ditutup Minggu (21/3/2021) lalu.

Lantas, kapan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 16 dibuka?

Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu menyampaikan, pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 16 akan diumumkan setelah hasil seleksi gelombang 15 disampaikan.

"Pembukaan gelombang 16 akan kami umumkan setelah pengumuman hasil seleksi gelombang 15," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (23/3/2021).

Sembari menunggu informasi pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 16, simak syarat dan cara mendaftar seperti gelombang sebelumnya.

Berikut cara mendaftar Kartu Prakerja, yang Tribunnews.com rangkum dari www.prakerja.go.id:

Cara Buat Akun

1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id, klik menu daftar sekarang.

2. Ketikkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi.

3. Cek e-mail masuk dari Kartu Prakerja, lalu konfirmasi.

4. Pendaftaran berhasil.

Masuk ke Akun

1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik login.

2. Masukkan e-mail dan kata sandi yang sudah didaftarkan.

3. Berhasil masuk ke akun.

Baca juga: CARA CEK Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 15 di www.prakerja.go.id, Ini Panduan Ikut Pelatihan

Isi Data Diri

1. Setelah masuk ke akun, isi verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP), klik berikutnya.

2. Lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat e-mail, tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan.

3. Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP, klik berikutnya.

4. Verifikasi nomor handphone, klik kirim.

5. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor handphone, klik verifikasi.

6. Isi pernyataan pendaftar, isi sampai selesai, klik oke.

Ikut Tes

1. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit.

2. Siapkan alat tulis dan kertas bila diperlukan.

3. Tunggu e-mail pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes.

Baca juga: Bansos Tunai Rp 300 Ribu Cair Akhir Maret 2021, Cek Penerima di dtks.kemensos.go.id, Masukkan NIK

Ikut Seleksi Gelombang

Pilih Gelombang yang diinginkan disesuaikan dengan domisili, lalu klik Gabung.

Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung.

Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pertanyaan.

Peserta harus klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

Tahap pendaftaran Kartu Prakerja selesai.

Selanjutnya akan menerima notifikasi apakah lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.

Jika belum lolos, bisa ikut Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun Kartu Prakerja.

Syarat Peserta

- Terbuka bagi semua WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Pendaftaran terbuka untuk pencari kerja, lulusan baru, korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), karyawan maupun pelaku wirausaha.

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

- Bukan penerima bansos Kementerian Sosial (Data Terpadu Kesejahteran Sosial, Bantuan Subsidi Upah, maupun Banpres Produktif Usaha Mikro).

- Bukan penerima Kartu Prakerja tahun 2020.

- Bukan anggota TNI/Polri, ASN, komisaris/direksi BUMN/BUMD, anggota DPR/DPRD, serta pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.

Baca juga: BLT UMKM Segera Dibuka Lagi, Simak Syarat dan Cara Mendapatkannya, Siapkan KTP dan Berkas Lainnya

Skema Kartu Prakerja

1. Bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta.

2. Dana insentif pascapelatihan sebesar Rp 2,4 juta yang akan diberikan sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan.

3. Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150 ribu yang dibayarkan sebesar Rp 50 ribu setiap survei.

4. Demi pemerataan, setiap KK dibatasi maksimal dua anggota keluarga yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait Kartu Prakerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini