TRIBUNNEWS.COM - Simak seputar informasi mengenai pendaftaran KIP Kuliah 2021.
Bagi siswa yang ingin mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah masih ada kesempatan.
Pendaftaran KIP Kuliah dilakukan melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Sebagai informasi, Kartu Indonesia Pintar adalah jaminan negara kepada para siswa/mahasiswa yang memenuhi syarat ekonomi dan akademik untuk melangsungkan kuliah dengan memberikan pembebasan biaya kuliah dan bantuan biaya hidup bulanan.
Nantinya, pemegang KIP Kuliah akan mendapatkan manfaat pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi, pembebasan biaya kuliah/pendidikan, dan bantuan biaya hidup bulanan.
Dikutip dari indonesia.go.id, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengelola anggaran pendidikan sebesar Rp 81,5 triliun dari total Rp 550 triliun pagu sektor dana pendidikan di APBN 2021.
Baca juga: Alur Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2021, Login portal.ltmpt.ac.id, Isi Biodata hingga Unduh Kartu Peserta
Baca juga: Bantuan KIP Kuliah 2021 Naik, Bisa Dapat Rp 12 Juta per Semester, Ini Skema Baru yang Ditetapkan
Dari jumlah itu dialokasikan pendanaan wajib sebesar Rp31,13 triliun.
Pendanaan wajib tersebut salah satunya adalah penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah termasuk beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIK) yang menyasar 1.102 juta mahasiswa.
Berikut beberapa hal yang perlu diketahui publik tentang KIP Kuliah 2021 Kemendikbud mulai dari jadwal, syarat, hingga alur pendaftarannya.
Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2021
Pendaftaran KIP Kuliah dibuka mulai 8 Februari 2021 hingga 31 Oktober 2021.
Namun demikian, jadwal pendaftaran bisa berubah sewaktu-waktu.
Untuk mendaftar KIP Kuliah, Anda harus mendaftarkan diri secara daring/online melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Selain mengunjungi laman resmi, pendaftaran juga bisa dilakukan dengan aplikasi KIP Kuliah yang diunduh di Playstore Android.