- Input Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan alamat e-mail yang aktif;
- Validasi NIK, NISN, dan NPSN;
- Siswa akan mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses;
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah;
- Mendaftar dan mengikuti seleksi perguruan tinggi sesuai jalur masuk SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri pada panitia seleksi nasional atau panitia seleksi masuk perguruan tinggi;
- Setelah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, langkah terakhir ialah verifikasi.
Bagi para siswa yang memenuhi kriteria seperti di atas silakan mencoba dan selamat berjuang.
Bantuan yang Diterima Peserta KIP Kuliah 2021
1. Pembebasan biaya pendidikan sebesar Rp 2,4 juta per semester yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi.
2. Biaya hidup bulanan selama masa studi sebesar Rp 700 ribu per bulan yang akan dibayarkan setiap semester. Berikut rinciannya:
- S1 maksimal 8 Semester, total selama studi maksimal Rp 33,6 juta;
- D3 maksimal 6 Semester, total selama studi maksimal Rp 25,2 juta;
- D2 maksimal 4 Semester, total selama studi maksimal Rp 16,8 juta;
- D1 maksimal 2 Semester, total selama studi maksimal Rp 8,4 juta.
Baca juga: Perbedaan Jalur Masuk PTN Lewat SNMPTN, UTBK-SBMPTN, dan Mandiri
Baca juga: Cara Bayar UTBK-SBMPTN 2021 di Bank Mandiri, BNI, BTN & BRI via ATM hingga Mobile Banking