News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Kapolri Ancam Beri Sanksi Pidana Jika Gagalkan Vaksinasi Nasional

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menjatuhkan sanksi pidana bagi siapa pun yang mencoba menggagalkan program vaksinasi Covid-19 nasional yang tengah dilaksanakan pemerintah.

Menurut Listyo, program vaksinasi nasional merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menghentikan penyebaran Covid-19. Pasalnya, ekonomi negara telah semakin tertekan selama pandemi kali ini.

Ia pun menjabarkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih berada di zona negatif pada 2020 lalu.

Baca juga: Jutaan Orang Pengangguran, Kapolri Ingin Ada Upaya Luar Biasa Percepatan Penanganan Covid-19

Rinciannya, pertumbuhan ekonomi kuartal I-2020 sebesar 2,97 persen kemudian jatuh pada kuartal II-2020 sebesar -5,32 persen.

Kemudian, kuartal III-2020 mulai membaik namun masih -3,49 persen dan kuartal IV-2020 juga mulai membaik  namun masih -2,19 persen.

Baca juga: MOMEN Pertemuan Wali Kota Solo Gibran dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo

"Polri telah melakukan berbagai upaya baik yang bersifat soft maupun yang hard approach dengan menerapkan sanksi pidana terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap kegiatan tersebut atau melakukan upaya untuk menggagalkan program vaksinasi," kata Sigit dalam diskusi daring, Kamis (25/3).

Sejauh ini, pemerintah telah menargetkan adanya 1 juta orang yang divaksin setiap harinya. Dengan harapan pada tahun depan, 70 persen masyarakat telah divaksin oleh pemerintah.

Baca juga: Revisi UU ITE Tak Masuk Prolegnas 2021, Jubir Wapres Sebut SE Kapolri Ciptakan Suasana Kondusif

"Tentunya ini semua diciptakan untuk menciptakan kekebalan kelompok atau herd imunity bisa terwujud. Kurang lebih dari target jumlah penduduk Indonesia yang berjumlah 270 juta maka paling tidak vaksinasi terhadap 181 juta orang," katanya dia.

Atas dasar itu, Sigit menyampaikan peran seluruh pihak dibutuhkan untuk menyukseskan program vaksinasi nasional. Termasuk masyarakat untuk tak melakukan upaya menggagalkan vaksinasi nasional.

"Oleh karena itu, kami kepolisian bekerja sama dengan Kemenkes terus menerus melakukan upaya mendukung program vaksinasi nasional. Harapan kita dengan sinergi yang kita bangun antara masyarakat TNI dan Polri dapat mewujudkan kegiatan vaksinasi," katanya.

Bahan Baku Tiba

Sejumlah 16 juta bahan baku vaksin  Covid-19 buatan Sinovac tiba di Indonesia kemarin siang. Kedatangan vaksin tahap tujuh tersebut diangkut oleh pesawat garuda dari Tiongkok.

"Secara kumulatif kita sudah punya berarti 53,5 juta  bulk, vaksin," kata Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono, di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, kemarin.

Dante mengatakan 16 juta bulk vaksin tersebut dikemas dalam Sembilan  envirotrainer.

Selanjutnya vaksin akan diangkut menggunakan tiga truk ke Bio Farma, Bandung, untuk diproduksi menjadi vaksin jadi.

"Tentu saja nanti setelah diproduksi akan dievaluasi secara mutu, sebelum oleh badan BPOM  nanti akan dijadikan vaksin yang akan dipakai oleh masyarakat," katanya.

Menurut Dante, tibanya 16 juta vaksin Covid-19 tidak terlepas dari kerjasama seluruh lembaga. 

Kedatangan vaksin mendapatkan sejumlah kemudahan di antaranya fasilitas fiskal yang diberikan oleh pemerintah sebesar Rp  255 miliar rupiah yang terdiri dari bea masuk, PPN impor, dan PPh pasal 22 impor.  

"Jumlah vaksin tersebut setara dengan nilai Pabean sebesar 101.003.080 dolar AS," ujarnya.

Dante menyampaikan, sampai saat ini sudah lebih 6 juta orang menerima vaksin Covid-19 dosis pertama dan 3 juta orang sudah menerima vaksin dosis kedua.

"Ketersediaan vaksin menjadi sangat vital dalam  program vaksinasi. Hingga saat ini kita melakukan pengaturan kecepatan berdasarkan atas ketersediaan vaksin," kata dia.

Berkaca dari hal itu, Dante menyebut program vaksinasi nasional itu memberikan efek penurunan kasus aktif virus corona di Indonesia.

"Kemudian terjadi penurunan angka kasus aktif Covid-19 di semua daerah di Indonesia," ujarnya.

Selain itu, ia menyebut bahwa 9 juta orang telah menerima vaksin Covid-19 juga memberikan dampak pada penurunan kasus positif Covid-19 pada tenaga kesehatan.

Serta penurunan jumlah pemakaian tempat tidur di banyak rumah sakit di Indonesia.

"Sejak dilakukan (vaksinasi) evaluasi dan dilaksanakan bahwa jumlah tenaga kesehatan tadi sudah 100% sudah divaksinasi dan terjadi penurunan angka tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19," ungkapnya

"Dan penurunan bed occupancy rate (BOR)  di seluruh RS vertikal yang kita evaluasi di indonesia, ini membuktikan bahwa vaksin memberikan manfaat yang besar dan mengurangi risiko terpapar COVID-19 yang besar," lanjut Dante. (Tribun Network/Igman Ibrahim/Rina Ayu/Taufik Ismail/sam)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini