News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

SPT Pajak

LOGIN djponline.pajak.go.id, Segera Lapor SPT Tahunan Sebelum 31 Maret 2021, Ini Caranya

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lapor SPT Tahunan - Segera login melalui situs djponline.pajak.go.id untuk lapor SPT Tahunan. Pelaporan SPT Tahunan berakhir pada 31 Maret 2021.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini panduan lapor SPT Tahunan secara online, segera login melalui situs djponline.pajak.go.id.

Bagi Warga Negara Indonesia pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) diwajibkan untuk mengisi laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

Adapun yang dinyatakan wajib pajak adalah orang-orang yang memiliki penghasilan setahun lebih dari Rp 60 juta.

Namun, jika Anda termasuk yang berpenghasilan di bawah angka tersebut dan telah memiliki NPWP, pengisian SPT tetap wajib dilakukan walaupun penghasilan yang dilaporkan hasilnya nihil dan tidak wajib pajak.

Baca juga: Cara Dapat EFIN dan Panduan Lapor SPT Tahunan Secara Online di djponline.pajak.go.id

Baca juga: Arti Status Kurang Bayar atau Lebih Bayar saat Lapor SPT Tahunan, Simak Penyebab dan Penyelesaiannya

Dikutip dari Pajak.go.id, pelaporan SPT Tahunan wajib pajak perorangan pribadi akan berakhir pada 31 Maret 2021.

Segera lapor SPT Tahunan secara online melalui situs resmi www.pajak.go.id atau djponline.pajak.go.id.

Berikut Cara Lapor SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2020 Secara Online

- Buka laman www.pajak.go.id atau djponline.pajak.go.id

- Login di kanan atas (daftar dulu jika belum memiliki akun) dengan mengisi NPWP dan password

- Ketik kode keamanan, lalu klik "Login"

- Masuk ke dashboard pajak, kemudian klik "Lapor"

- Klik icon e-Filling

- Tekan tombol "Buat SPT"

- Akan muncul beberapa pertanyaan terkait dan pilih jawaban yang sesuai

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini