Karena mereka berasal dari Jawa Tengah, mereka berbahasa Jawa. Dan kebanyakan mereka yang ada di sini, yang sekarang tinggal di sini keturunannya sudah beberapa generasi.
Banyak yang tidak bisa berbahasa Indonesia hanya bisa berbahasa Jawa dan Bahasa Perancis. Itu sedikit gambaran mengenai warga Indonesia yang ada di sini.
Tidak harus warga negara Indonesia, tapi keturunan Indonesia atau diaspora Indonesia. Karena mereka ada yang warga negara Indonesia dan warga negara Perancis.
Bagaimana sistem pemerintahan di Kaledonia Baru?
Tidak banyak memang warga kita yang mengenal dengan baik Kaledonia Baru. Kaledonia Baru ini kurang tepat kalau kita sebut negara. Karena memang bukan negara dalam arti wilayah yang berdaulat.
Kalau di PBB ini disebut non-self governing teritory. Artinya, negara yang di bawah administrasi negara berdaulat yang lain.
Baca juga: Mengenal Kaledonia Baru, Wilayah di Bagian Timur Benua Australia yang Masih Menginduk ke Perancis
Wilayah ini sudah didaftarkan oleh PBB sebagai wilayah yang didekolonisasi oleh Perancis. Resminya seperti itu. Wilayah ini ada dalam daftar wilayah yang didekolonisasi.
Sebagai wilayah yang tidak berdaulat, negara ini sebagian besar hukum dan sebagainya masih menginduk kepada Perancis.
Namun demikian sejalan proses dekolonisasi, sudah banyak kewenangan-kewenangan pemerintah Perancis, yang diberikan kepada pemerintah lokal di Kaledonia Baru.
Yang masih jadi wewenang pemerintah Perancis itu hal-hal yang sifatnya mendasar misal masalah pertahanan, moneter, politik luar negeri, itu ditangani oleh pemerintah Perancis. Yang lain-lain sudah banyak diserahkan ke pemerintah lokal.
Ada pemerintah Kaledonia Baru, kemudian ada pemerintah provinsi, ada tiga provinsi utara, selatan, dan kepulauan.
Wilayah administrai yang lebih kecil disebut komunal kalau kita kota/kabupaten. Di sini pemerintah provinsi memiliki wewenang yang cukup besar.
Pemerintah Kaledonia Baru, pemerintah provinsi, pemerintah komunal, itu tidak ada hirarki yang kuat. Jadi pemerintah provinsi lah sebenarnya yang memiliki kewenangan cukup besar.
Masing-masing provinsi bisa memiliki kewenangan berbeda. Pemerintahan yang baru, dalam proses pembentukan karena pemerintah yang lama bubar.