News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Salah Tangkap

Anak Buahnya Salah Tangkap Kolonel TNI AD, Begini Nasib Kasatnarkoba Polres Malang

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata saat meminta maaf ke kolonel yang jadi korban salah sasaran.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota salah sasaran dalam menjalankan tugasnya pada Kamis (25/3/2021).

Anggota polisi tersebut menangkap anggota TNI AD yang bernama Kolonel Chb I Wayan Sudarsana di kamar hotel di Kota Malang, sekitar pukul 04.30 WIB.

Berniat menggerebek pengedar narkoba, anggota Satresnarkoba tersebut justru menggerebek kamar seorang prajurit TNI yang berpangkat kolonel di sebuah hotel.

Kasus ini pun berbuntut panjang. Kasat Narkoba Polresta Malang Kota Kompol Anria Rosa selaku atasan dari keempat anggota polri tersebut pun dimutasi.

Mutasi tersebut tertulis di Telegram Rahasia (TR) nomor ST/587/III/KEP./2021 yang dikeluarkan Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta.

"Betul. Kapolda Jatim mengeluarkan TR No 587 tanggal 26 Maret 2021 yang ditandatangani oleh karo SDM terkait mutasi Kasat Narkoba Polresta Malang Kompol Anria Rosa yang dimutasi ke Polda Jatim, mutasi hal yang biasa dilakukan Polri untuk penyegaran organisasi," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, Sabtu (27/3/2021).

Baca juga: Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota Dimutasi, Benarkah Buntut Insiden Salah Tangkap Kolonel TNI?

Baca juga: Kronologi Kolonel TNI Jadi Korban Salah Tangkap, Kapolresta Malang Minta Maaf

Dalam TR tertanggal 26 Maret 2021 tersebut, Kompol Anria Rosa dimutasi ke Polda Jawa Timur sebagai analis Kebijakan Pertama Bidang Psikotropika Ditresnarkoba.

Posisinya digantikan AKP Danang Yudanto yang sebelumnya merupakan Panit II Unit II Subdit I Ditreskrimum Polda Jawa Timur.

Sementara Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan pihaknya telah meminta Propam Polres Kota Malang untuk menindak tegas personel tersebut.

Baca juga: 6 Fakta Kolonel TNI Jadi Korban Salah Tangkap: 4 Anggota Polisi Ditahan 14 Hari, Kapolres Minta Maaf

Baca juga: Seorang Anak Histeris Lihat Ibunya Tewas Gorok Leher Sendiri di Dapur, Berikut Kronologinya

"Sudah ditangani 4 anggota dari Satnarkoba Polresta Malang. Sudah ditangani oleh Propam Polresta Malang," kata Brigjen Rusdi kepada wartawan, Sabtu (27/3/2021).

Rusdi menyampaikan para pelaku juga disebutkan telah diperiksa oleh Propam.

Sebaliknya, nantinya para pelaku akan mendapatkan sanksi sesuai atas perbuatannya tersebut.

Baca juga: Cerita Kolonel TNI Jadi Korban Salah Tangkap, Kapolres Minta Maaf, Anggotanya Ditahan 14 Hari

"Sedang dilakukan pemeriksaan untuk mempertanggung jawabkan salah sasaran tersebut," tukas dia.

Kronologi

Kejadian tersebut terjadi di sebuah hotel di Kota Malang pada Kamis (25/3/2021) sekitar pukul 04.30 WIB.

Kejadian bermula saat Kolonel TNI yang sedang menginap di dalam hotel, mendengar ada yang mengetuk pintu kamarnya.

Setelah pintu dibuka, empat orang yang mengaku sebagai polisi masuk ke dalam kamar.

Anggota TNI di dalam kamar telah menyampaikan, kalau ia adalah Kolonel TNI AD yang sedang bertugas.

Namun empat orang pria yang merupakan anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota, tetap melakukan kegiatannya.

Kolonel TNI itu lalu meminta anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota tersebut, untuk menunjukkan surat perintah.

Kemudian mereka menunjukkan surat perintah yang ditandatangani oleh Kasat Narkoba Polresta Malang Kota.

Usai menunjukkan surat perintah, anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota melakukan penggeledahan di seluruh isi kamar, termasuk isi tas Kolonel tersebut.

Namun ternyata anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota, tidak menemukan barang bukti narkoba.

Baca juga: Seorang Anak Histeris Lihat Ibunya Tewas Gorok Leher Sendiri di Dapur, Berikut Kronologinya

Insiden salah kamar

Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kabid Humas Polda Jawa Timur, mengungkapkan kejadian itu akibat kesalahan informasi kamar hotel.

"Itu kan pengembangan, tertangkapnya penangkapan penggun narkoba. Pelaku mengaku mendapat ineks dari si A. Saat ditanya, pelaku menjawab bahwa si A ada di kamar hotel nomor. Saat di perjalanan, pengakuan pelaku berubah," bebernya.

Saat polisi membuka kamar yang dimaksud pelaku, ternyata ada Kolonel Chb I Wayan Sudarsana di dalam kamar.

"Jadi bukan kamar bukan itu, tetapi kamar satunya. Karena ada kejadian itu, pelaku incaran jadi kabur," ungkapnya.

Perwira Polri Berpangkat AKBP Tuduh Brigjen TNI AD Curi HP, Ternyata Salah Tuduh

Kejadian yang hampir mirip pernah terjadi 2019 silam. Kala itu viral video seorang perwira polisi berpangkat AKBP menuduh rombongan Brigjen TNI AD mencuri ponsel miliknya.

Namun, tuduhan tersebut ternyata tidak benar dan merupakan kelalaian sang Perwira Polri berpangkat AKBP itu sendiri.

Insiden tersebut terjadi di Hotel Atrium Cilacap, Jawa Tengah.

Adalah AKBP LM yang menuduh Brigjen Subagyo mengambil handphone merk Iphone miliknya.

Peristiwa ini terjadi pada Senin (3/6/2019) sekitar pukul 04.15.

AKBP LM merupakan Kasubbag Renops Wil Ro Binops SOPS Polri sedangkan Brigjen Subagyo menjabat sebagai Direktur Peralatan TNI AD.

Video inipun viral setelah dibagikan oleh akun Youtube Muhamad Solihin.

Dari informasi yang dihimpun Tribun Jateng, Brigjen Subagyo bersama keluarga saat itu telah selesai melaksanakan makan sahur di restoran hotel.

Sedangkan AKBP LM datang dan duduk di kursi.

Sebelum mengambil makan sahur, AKBP LM menaruh handphone di meja.

Setelah itu, AKBP LM kembali ke meja makan namun tak mendapati handphone miliknya.

Sontak dia langsung mengejar dan menahan laju Brigjen Subago dan keluarga.

Dia menuduh handphonenya diambil oleh Brigjen Subagyo, bahkan AKBP LM menggeledah saku Brigjen Subagyo dan keluarga.

Setelah tak ditemukan, AKBP LM meminta bantuan karyawan hotel untuk menelpon handphonenya.

Rupanya, AKBP LM setelah mengambil makan sahur, kembali ke meja yang salah, bukan di meja tempatnya menaruh handphone.

Akibatnya, AKBP LM meminta maaf kepada Brigjen Subagyo dan keluarga.

Tak hanya meminta maaf lisan, dia juga meminta maaf tertulis bermaterai.

Dalam surat pernyataan tersebut, AKBP LMI mengaku salah telah menuduh Direktur Peralatan TNI AD, Brigjen Subagyo dan keluarganya mencuri handphone merek Iphone miliknya.

Ia juga meminta maaf lantaran sempat menahan dan melakukan penggeledehan terhadap saku dan tas milik keluarga Subagyo.

Padahal, iphone miliknya tidak diambil oleh keluarga Subagyo, melainkan tertinggal di meja makan. Ia mengaku salah menaruh HP hingga menduga dicuri oleh keluarga Subagyo.

“Atas kejadian kesalahpahaman tersebut di atas, saya atas nama pribadi dari lubuk hati yang paling dalam menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Brigjen TNI Subagyo dan keluarga,” kata AKBP LM dalam surat pernyataan yang ditandatanganinya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini