Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Max Sopacua menyebut mega korupsi proyek Hambalang sebagai salah satu penyebab merosotnya elektabilitas partai berlogo bintang mercy tersebut.
Hal itu dikatakan Max Sopacua saat Partai Demokrat kubu Moeldoko menggelar konferensi pers di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/3/2021).
"Kenapa menetapkan konferensi pers di Hambalang? Perlu Anda catat substansinya, tempat inilah, proyek inilah salah satu bagian yang meruntuhkan elektabilitas Partai Demokrat ketika peristiwa-peristiwa itu terjadi (Mega korupsi Hambalang)," ujar Max Sopacua.
Baca juga: Respons Demokrat Kubu AHY Sikapi Konferensi Pers Kubu Moeldoko di Hambalang: Mereka Mau Alihkan Isu
Dalam putaran pemilu yang dilakukan pada rentang waktu 2009-2019, perolehan suara Partai Demokrat kian merosot.
Pada 2009 perolehan suara nasional Partai Demokrat sebesar 20,4 persen.
Angka itu mengalami penurunan signifikan menjadi 10,19 persen pada 2014.
Sementara pada pemilu tahun 2019 perolehan suara nasional Partai Demokrat hanya sebesar 7,77 persen.
"Itu terjadi berturut-turut," ujar Max.
Baca juga: Alasan Hambalang Jadi Tempat Jumpa Pers Demokrat Kubu Moeldoko, Max Sopacua: Kami Tak Lupa Sejarah
Max mengatakan, kemerosotan suara Partai Demokrat ini terjadi setelah terungkap mega korupsi proyek Hambalang.
Diketahui, proyek mangkrak yang diampu Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) ini menyeret sejumlah politikus Partai Demokrat.
Seperti Andi Mallarangeng yang saat itu menjabat Menpora, mantan anggota DPR RI dari Partai Demokrat Angelina Sondakh, hingga mantan ketua umum partai berlogo mercy itu, Anas Urbaningrum.
Max mengatakan bahwa kawan-kawannya itu kini telah menjalani hukuman yang setimpal.
Baca juga: Alasan Hambalang Jadi Tempat Jumpa Pers Demokrat Kubu Moeldoko, Max Sopacua: Kami Tak Lupa Sejarah
"Sebagian besar dari kawan-kawan kami yang terlibat sudah menderita. Sudah dimasukkan ke tempat-tempat yang harus mereka masuk karena kesalahannya itu," tutur Max.
Namun, lanjut Max, ada tersangka dalam perkara korupsi Hambalang yang sampai saat ini belum diadili.
"Tetapi ada yang tidak tersentuh hukum, yang juga menikmati hasil dari sini ada juga yang tidak tersentuh hukum," kata dia.
Meski mengatakan demikian, Max Sopacua tidak menyebut nama sosok yang belum diadili tersebut.
Dia justru menyatakan bahwa mega korupsi proyek Hambalang adalah awal terjadinya masalah besar bagi Partai Demokrat.
"Di sinilah kami ingin membuka bahwa inilah Hambalang, awal pertama terjadinya masalah besar yang terjadi bagi Partai Demokrat," kata Max Sopacua.
Respons Demokrat Kubu AHY
Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menanggapi agenda konferensi pers yang dilakukan kubu Moeldoko di Hambalang, Kamis (25/3/2021) siang.
Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menegaskan, konferensi pers itu merupakan bentuk frustasi dan upaya menutupi rasa malu kepada peserta KLB dan khalayak luas.
"Mereka mau mengalihkan isu dari rentetan kegagalan upaya kebohongan publik yang mereka lakukan selama dua minggu terakhir," kata Herzaky melalui keterangan tertulisnya, Kamis (25/3/2021).
Baca juga: Fakta Konpres Demokrat Kubu Moeldoko: Alasan Digelar di Hambalang hingga Singgung Pepo yang Turun
Ia mengatakan, rentetan kegagalan upaya kebohongan yang dimaksud yakni terkait pernyataan kubu Moeldoko yang menyebut pasca KLB akan segera memasukan berkas ke Kemenkumham.
Namun faktanya kata Herzaky pihak KLB Deli Serdang butuh waktu lebih dari seminggu untuk mengajukan.
Selanjutnya kata dia, terkait laporan Marzuki Alie ke Bareskrim Polri yang ditolak.
Serta katanya, terkait laporan Moeldoko ke Polda Metro Jaya yang juga ditolak.
Baca juga: Demokrat Kubu KLB: Ada 14 Pasal di AD/ART Partai Demokrat 2020 Langgar Ketentuan UU Parpol
"Terakhir gugatan Marzuki Alie dan kawan-kawan ke Pengadilan Negeri (PN), dicabut karena ketidakyakinan mereka terhadap legal standing," kata Herzaky.
Lebih lanjut Herzaky membeberkan kini terdapat dua point penting yang menjadi fokus pihaknya ke depan.
Pertama, menunggu sikap Kemenkumham untuk menggugurkan permohonan adanya KLB, karena menurutnya tidak memenuhi persyaratan hukum yang diatur dalam Peraturan Menteri Kumham dan bertentangan dengan konstitusi Partai.
Kedua, terkait gugatan perbuatan melawan hukum yang pihaknya ajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap Jhony Allen Marbun, Darmizal, Marzuki Alie, dan kawan-kawan.
Baca juga: Hujan Deras Angin Kencang dan Petir saat Konpres Demokrat Versi KLB di Bukit Hambalang
Di mana dalam gugatan perbuatan melawan hukum pihaknya menyoroti penggunaan atribut Partai Demokrat dan pelaksanaan KLB yang bertentangan dengan hukum.
"Kami mengajak publik untuk tidak terpengaruh atas upaya pengalihan isu yang dilakukan para pelaku ‘Begal Politik’. Mari kita selamatkan demokrasi dari para pelaku ‘Begal Politik’ yang terus menebar fitnah dan hoax," kata Herzaky.