News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2021

Mudik Dilarang, Polri Tetap Bakal Gelar Operasi Ketupat Tahun Ini

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Operasi Ketupat Candi 2020 dan penyekatan kendaraan di wilayah Jawa Tengah masih terus berlangsung. Bahkan, penyekatan juga diperpanjang selama tujuh hari ke depan, bersamaan dengan operasi Ketupat Candi 2020. (Wartakota/Hermawan Handaka)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah resmi memutuskan untuk melarang perayaan mudik lebaran 2021. Namun begitu, Polri memastikan tetap akan menggelar operasi ketupat pada tahun ini.

"Yang jelas dalam kegiatan pengamanan mudik lebaran, Polri akan (tetap) gelar operasi ketupat," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi kepada wartawan, Sabtu (27/3/2021).

Nantinya, kata Rusdi, operasi ketupat tersebut bakal menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah. Dalam hal ini, pengawalan kebijakan terkait pelarangan mudik lebaran.

Baca juga: Alasan di Balik Keputusan Larangan Mudik Lebaran, Antisipasi Varian Baru Covid-19 dari Inggris

Baca juga: Jelang Ramadan, DPR Desak Pemerintah Segera Lakukan Operasi Pasar

Namun begitu, dia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait skema pengawasan Polri mengenai pelarangan mudik lebaran. Khususnya apakah akan membangun pos-pos penyekatan seperti pada tahun lalu untuk menghalau para pemudik.

"Tentunya rencana operasi ketupat yang akan dilaksanakan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah tersebut. Sekarang masih taraf perencanaan," tukas dia.

Gerbang tol Merak, Banten, Selasa (21/5/2019). Pekerjaan pelebaran jalan di ruas tol Tangerang - Merak dimulai dari KM 39 hingga KM 51 dan dijadwalkan rampung pada September 2019 merupakan titik Irawan kemacetan saat mudik lebaran. (Kompas.com/Kristianto Purnomo)

Diberitakan sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk menghapus kegiatan mudik pada Idul Fitri pada tahun ini.

Keputusan ini diambil setelah Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri dan lembaga terkait.

"Maka ditetapkan bahwa pada tahun 2021 mudik ditiadakan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).

Aturan ini berlaku untuk seluruh masyarakat. Mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pekerja mandiri.

"Berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri BUMN karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ucap Muhadjir.

Meski begitu, pemerintah tetap memberikan jatah cuti Idul Fitri selama sehari. Namun masyarakat dilarang untuk mudik ke kampung halaman.

"Cuti bersama Idul fitri tetap satu hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik," pungkas Muhadjir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini