News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

SPT Pajak

Tinggal 2 Hari Lagi, Lapor SPT Tahunan di djponline.pajak.go.id, Simak Caranya Berikut Ini

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lapor SPT Tahunan secara Online.

TRIBUNNEWS.COM - Segera lapor SPT Tahunan melalui djponline.pajak.go.id, sebelum 31 Maret.

Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2020 sudah mendekati batas akhir yakni 31 Maret 2021.

Segera lakukan pengisian SPT Tahunan secara online melalui www.pajak.go.id atau djponline.pajak.go.id.

Sebelum itu, siapkan terlebih dahulu EFIN hingga dokumen penting berupa bukti potong.

Bukti potong tersebut bisa didapatkan dari perusahaan pemberi kerja atau pemotong pajak (biasanya diberikan oleh HRD perusahaan).

Baca juga: Bagaimana Cara Mendapatkan EFIN dan Lapor SPT Tahunan Secara Online? Berikut Informasi Lengkapnya

Baca juga: Segera Lapor SPT Tahunan di djponline.pajak.go.id Sebelum 31 Maret, Ini Cara Dapat EFIN

Pengisian SPT Tahunan secara online dilakukan dengan cara berikut:

- Buka laman www.pajak.go.id atau djponline.pajak.go.id

- Klik login di kanan atas (daftar dulu jika belum memiliki akun)

- Isikan dengan NPWP dan password

- Masukkan kode keamanan, kemudian klik Login

- Selanjutnya masuk ke dashboard pajak

- Klik lapor

- Klik icon e-Filling

- Tekan tombol "Buat SPT"

- Kemudian muncul beberapa pertanyaan terkait dan pilih jawaban yang sesuai

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini