Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, aparat kepolisian berhasil menangkap satu orang terduga teroris.
Densus 88 Anti Teror Mabes Polri meringkus satu terduga teroris yang tinggal di rumah kontrakan Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi pada Senin (29/3/2021) pukul 09.30 WIB..
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, terduga teroris yang ditangkap ini memiliki alat-alat untuk merakit bom dan bahan bakunya.
"Terduga pelaku pemilik bahan baku diduga peledak, dari Gegana dan Labfor masih melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara)," paparnya.
Baca juga: Pascabom di Makassar, Kapolda Sulbar Perintahkan Jajarannya Patroli di Tempat Ibadah dan Perbatasan
Adapun kepolisian juga melakukan disposal atau pemusnahan barang bukti bom, sekira pukul 13.27 WIB, dentuman keras terdengar.
Kepanikan tampak terasa saat suara dentuman terdengar, polisi sebelum pemusnahan barang bukti bom berusaha melakukan sterilisasi area sekitar lokasi.
Namun, suara ledakan yang tedengar begitu nyaring tidak mampu meredam kepanikan.
Warga yang berada di sekitar lokasi lari berhamburan.
Baca juga: Ledakan di Lokasi Penggerebekan Terduga Teroris di Bekasi, Ditemukan Bom Rakitan dan Bahan Peledak
Arus lalu lintas Jalan Cikarang Cibarusah yang tadinya sempat dibuka tiba-tiba terhenti sejenak akibat suara dentuman keras.
Beruntung situasi kembali terkendali, anggota kepolisian perlahan memulihkan keadaan.
Arus lalu lintas dibuka kembali.
Barang bukti bom dimusnahkan
Dentuman keras terdengar dari dalam rumah terduga teroris di Jalan Cikarang Cibarusah, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Senin (29/3/2021).