Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menyebut dua terduga teroris yang ditangkap di Condet dan Bekasi pernah menghadiri sidang terdakwa Muhammad Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Keduanya masing-masing berinisial ZA dan HH . Inisial terakhir disebut memiliki peran penting dalam jaringan teroris yang dibekuk Densus 88 Satgas Wilayah Polda Metro Jaya.
"Ada teman-teman yang kirim ke kami foto HH dan ZA. Ada saat sidang dan beberapa kegiatan ormas (organisasi masyarakat) terlarang itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (30/3/2021).
Dalam penyergapan terduga teroris pada Senin (29/3/2021) kemarin, polisi turut menyita sejumlah atribut Front Pembela Islam (FPI).
Mulai dari jaket FPI berwarna hijau, bendera, poster Rizieq Shihab, dan sejumlah buku.
Polisi kini tengah mendalami keterkaitan para terduga teroris yang ditangkap dengan FPI.
"Semua masih kita lakukan pendalaman oleh tim. Ini masih terlalu pagi sekali untuk kita bisa menentukan ini jaringan mana karena memang ini masih dilakukan pemeriksaan, termasuk apakah ada tersangka lain, ini akan berkembang terus," ujar Yusri.
Keempat terduga teroris yang ditangkap di Bekasi dan Condet, Jakarta Timur, memiliki sandi dalam menyebut bom yang mereka buat.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, istilah yang digunakan para terduga teroris adalah "takjil".
"Mereka mengistilahkan dengan istilah takjil. Setelah dicampurkan yang akan menghasilkan bom dengan ledakan besar," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (29/3/2021).
Dalam penggerebekan di dua lokasi tersebut, Tim Densus 88 menemukan TATP dari 5 bom stoples dengan berat 3,5 kilogram.
Fadil menjelaskan, TATP adalah senyawa kimia yang mudah meledak dan memiliki daya ledak tinggi.
Suasana di kediaman dua terduga teroris di Jalan Raya Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (29/3/2021). Pihak kepolisian hingga tim Gegana masih melakukan penyelidikan di TKP