TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PDIP Ribka Tjiptaning mempertanyakan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengajak untuk memboikot produk luar negeri dan mencintai produk dalam negeri.
Ribka pun menyinggung soal kekayaan alam seperti nikel, gas dan minyak yang harus menggunakan produk dalam negeri.
Namun, kenapa vaksin Covid-19 merah putih nusantara yang justru distop oleh pemerintah?
Hal itu disampaikan Ribka saat rapat kerja dengan Menristek/BRIN Bambang Brojonegoro di Gedung DPR, Komplek Parlemen Senayan, Selasa (30/3/2021).
"Pak Jokowi dalam stetmennya di TV saya amati, sangat mendukung semua produk dalam negeri, sampai Nikel, Gas sampai minyak. Tapi ada 1 yang enggak didukung dalam negeri, saya juga nanya nih ke mas Menteri, apakah ini juga termasuk riset vaksin merah putih nusantara," kata Ribka.
Baca juga: Tembus 10 Juta Vaksin, Indonesia Masuk 4 Besar Negara Terbanyak Vaksinasi
Menurut Ribka, seharusnya pengembangan vaksin merah putih didukung penuh oleh pemerintah.
Terutama, dalam mendukung inovasi dan teknologi untuk mengembangkan vaksin tersebut.
Terlebih, Presiden Jokowi telah membuat peryataan yang mengajak semua pihak untuk menggunakan produk dalam negeri.
"Itu dalam negeri loh, harus didukung. Kalau nikel justru dalam negeri, gas, minyak dalam negeri, semua produk harus kita tinggikan semua produk dalam negeri. Tapi yang satu ini kok aneh, vaksin Merah Putih Nusantara, mengko disit," ucap Ribka.
Baca juga: Komisi IX Dorong Ketersediaan Stok Vaksin : Vaksin Merah Putih Harus Cepat Uji Klinis Tahap 3
Diketahui, Penelitian vaksin nusantara gagasan mantan menteri kesehatan Terawan ditunda sementara, setelah surat permohonan penundaan dari peneliti RSUD Kariadi, Semarang beredar di media Sosial.
Surat yang diteken Plt Dirut RUSP Dr Kariadi Semarang, Dr dr Dodik Tugasworo Pramukarso itu ditujukan kepada Menteri Kesehatan RI.
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi membenarkan hal tersebut.
Ia mengatakan, penundaan sementara dilakukan karena pihak RSUP Kariadi sedang melengkapi persyaratan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) untuk masuk ke uji klinis tahap kedua.
"Jadi Dirut RSUP Dr. Kariadi meminta izin untuk melengkapi syarat CPOB untuk masuk ke uji klinis tahap kedua. Jadi menunda dulu," ujar Nadia saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (22/3/2021).
Baca juga: Bahtsul Masail PBNU Nyatakan Vaksin AstraZeneca Boleh Digunakan Karena Suci dan Tidak Membahayakan