"(ZA) memberitahukan kepada saudara BS cara pembuatan dan cara mencampurkan cairan yang telah disiapkan tersebut," kata Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/1/2021).
Baca juga: Istilah Takjil Terduga Teroris Nyaris, Bom Berdaya Ledak Besar
Kemudian, dikatakan Fadil, BS selaku pembuat memberitahu kepada AJ.
"Menyampaikan kepada saudara AJ terkait dengan takjil. Mereka mengistilahkan dengan istilah takjil. Setelah dicampurkan yang akan menghasilkan bom dengan ledakan besar," katanya.
Ketiganya juga sempat mengikuti pertemuan dalam rangka persiapan-persialan melakukan teror dengan menggunakan bahan peledak.
Baca juga: Peran 4 Terduga Teroris Bekasi dan Condet, Istilah Takjil Jadi Kode untuk Pembuatan Bom
Kemudian HH yang ditangkap di wilayah Condet, Jakarta Timur memiliki peran sebagai perencana aksi teror.
"Saudara HH yang keempat ditangkap di Condet. ini yang memiliki peran cukup penting di dalam kelompok ini. Dia yang merencanakan, mengatur taktis, dan teknis pembuatan bersama dengan saudara ZA," kata Fadil.
HH, dikatakan Fadil, jiga hadir dalam beberala pertemuan-pertemyan untuk memprsiapkan kegiatan diduga terkai pembiayaan dan mengirimkan video tentang teknis pembuatan bom kepada tiga tersangka lainnya.
Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 15 jo pasal 7 dan atau pasal 9 UU nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman pidana minimal 15 tahun penjara.
Sosok HH
Warga di Kelurahan Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur mengungkap sosok HH.
HH diketahui memilik showroom mobil di Condet.
HH diketahui ditangkap di Showroom mobil bekas miliknya sekira pukul 10.30 WIB.
Sri Anita (47) seorang warga di sekitar lokasi mengatakan HH sebagai sosok yang baik meski jarang keluar rumah.
"Itu rumah yang di depannya jadi showroom mobil bekas. Dia kalau ketemu warga dia tanya. Orangnya baik sih, cuma jarang keluar. Jadi selama saya tinggal disini juga jarang lihat dia, paling keluar lagi pergi," ungkapnya.
Baca juga: Baju Bertuliskan FPI Hingga Buku Bergambar Habib Rizieq Disita dalam Penangkapan Terduga Teroris