News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu yang Cair Akhir Maret 2021, Berikut Caranya

Penulis: Nuryanti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang bansos. Berikut cara cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu yang cair akhir Maret 2021.

TRIBUNNEWS.COM - Program Bantuan Sosial Tunai Rp 300 ribu dilaksanakan pada Januari hingga April 2021.

Bantuan ini diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total anggaran Rp 12 triliun.

Kementerian Sosial menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Sosial Tunai (BST) pada akhir Maret 2021.

Menteri Sosial, Tri Rismaharini menargetkan bantuan sosial Maret 2021 dapat dicairkan pada minggu keempat di bulan yang sama.

Pencairan itu akan berbarengan dengan pencairan bantuan sosial untuk April 2021 mendatang.

“Harapan kami untuk bulan Maret ini kami bisa realisasikan di minggu keempat di bulan Maret," ujarnya di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (17/3/2021), dikutip dari laman Presidenri.go.id.

"Demikian pula target untuk bulan April kami akan serahkan pada bulan Maret juga, sehingga masyarakat bisa melakukan pembelanjaan sesegera mungkin,” jelas Risma.

Baca juga: BOCORAN Jadwal Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 16 Diumumkan, Simak Cara Cek Lolos atau Tidak

Baca juga: BLT UMKM Siap Disalurkan Lagi, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya, Siapkan KTP hingga Nomor Telepon

Risma berkomitmen mengejar target sesegera mungkin agar pemerintah dapat segera mencairkan bantuan yang dibutuhkan masyarakat.

“Ada beberapa daerah yang belum 100 persen memadankan data dengan data kependudukan."

"Kami harus jemput perbaikan datanya, jadi kami bekerja sama dengan daerah untuk mempercepat di 514 kabupaten/kota,” jelas dia.

Berikut ini cara cek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu dan cara mencairkannya, berdasarkan panduan seperti tahap sebelumnya.

Cara Cek Penerima

1. Buka laman dtks.kemensos.go.id.

2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini