Head of Communications Manajemen Pelaksana Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan bahwa ada kemungkinan pihaknya akan kembali melakukan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang berikutnya.
Kartu Prakerja gelombang 17 mungkin masih dibuka, jika ada kuota yang memenuhi status kepesertaan penerima Kartu Prakerja yang dicabut dari gelombang 12 hingga 16.
Informasi tersebut, sesuai dengan Permenko 11/2020, penerima Kartu Prakerja wajib membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah ditetapkan sebagai penerima Prakerja.
Jika penerima tidak segera membeli pelatihan dalam batas waktu tersebut, maka kepesertaannya akan dicabut.
Namun, pihaknya belum bisa memastikan kapan waktu pendaftaran untuk gelombang tambahan tersebut.
"Gelombang 17 akan dibuka bila ada kepesertaan dari gelombang 12-16 yang dicabut karena tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak mereka ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja," kata Louisa dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Senin (29/3/2021).
Untuk mengetahui info terbaru tentang Kartu Prakerja, Anda dapat mengunjungi akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
(Tribunnews.com/Oktavia WW/Inza Maliana)
Berita lain terkait Pendaftaran Kartu Prakerja dan Hasil Seleksinya